PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Otak pelaku pembakaran mobil yang menghanguskan duo orang di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Codahu, berhasil di amankan oleh satuan reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Otak pelaku yaitu AK (35 tahun) tidak lain adalah Istri dr korban Edi Chandra Purnama als Pupung sadili (54 tahun) dan merupakan Ibu tiri korban M Adi Pradana alias Dana (23 tahun).

“Dua pelaku AK dan KV sudah diamankan,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi dalam rilis yang diterima media, Senin (26/08/2019).

Kata ia, Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus pembakaran dua orang ayah dan anak tersebut untuk mendalami motif pelaku. Serta, dua orang pelaku sedang dalam perjalanan menuju Sukabumi.

“motifnya adalah pelaku AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh korban dan anak tirinya karena masalah rumah tangga dan hutang puitang,” katanya.

Baca Juga Jenazah di Mobil yang Terbakar di Cidahu Sulit Dikenali

Sementara, dua korban di culik dan di lumpuhkan di rumah korban dialamat lebak bulus 1 kav 129 B blok U 15 rt 3 Rw 05, lebak bulus Jakarta Selatan.

“Setelah di eksekusi dua korban di letakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan pra eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yanh sudah mereka bunuh,” ungkapnya.

Kemudian, pada Minggu 25 agustus hari minggu pukul 07.00 WIB, AK dan anak nya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat dan membawa mayat itu ke cidahu.

“Didekat TKP AK membeli 1 botol bensin dan menyerah kan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut,” pungkasnya.

Artikulli paraprakJenazah di Mobil yang Terbakar di Cidahu Sulit Dikenali
Artikulli tjetërBupati Sukabumi: Mewujudkan Kabupaten Sehat, Ikhtiar Kita Bersama