Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhammad Supyan saat menyerahkan bendera Merah Mutih kepada waya di ruang pelayanan kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang HUT RI ke-78, Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Ciamis membagikan bendera merah putih.

Hal tersebut dilaksanakan Kadisdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan pada Kamis (13/7/2023) bertempat di Ruang Pelayanan Disdukcapil Ciamis.

Yayan mengatakan, kegiatan pembagian bendera kepada masyarakat ini dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 RI Tahun 2023.

“Dalam rangka menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78, kami membagikan bendera merah putih pada warga saat pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan gerakan pembagian bendera tersebut setiap pelayanan yang ada di kecamatan se-Kabupaten Ciamis..

Baca Juga : Permudah Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Silancar

Yayan pun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud dukungan gerakan pembagian bendera Merah Putih tahun 2023.

Pembagian bendera Merah Putih ini, kata Yayan, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tanggal 7 April tahun 2023.

Menurutnya, pembagian bendera merah putih ini bertujuan untuk memberikan semangat persatuan bangsa.

Gerakan ini juga dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

Sehingga akan tertanam rasa cinta terhadap tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat.

“Karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu Bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)