Ilustrasi Seleksi PPPK. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.

Termasuk pengumuman seleksi PPPK di Kabupaten Ciamis dapat dilihat secara rinci melalui situs resmi BKPSDM Ciamis.

Untuk diketahui, hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2022 ini diumumkan secara bertahap.

Mengutip laman akun Instagram BKPSDM Ciamis, Kamis (3/11/2022), Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2022 sebagai untuk Tenaga Guru pada 31 Oktober s.d 13 November 2022.

Kemudian untuk Tenaga Kesehatan pada 31 Oktober s.d 14 November 2022 dan Tenaga Teknis pada 7 s.d 26 November 2022

Menanggapi hal ini, Plt Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., membenarkan Pengumuman Bupati Ciamis tentang Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.

“Pihak BKPSDM telah mengeluarkan Pengumuman Bupati Ciamis dengan Nomor : 821/1316.1/BKPSDM.5/2022,” kata Ai Rusli Suargi kepada PasundanNews.com, Kamis (3/11/2022).

Aturan tersebut tambah Ai mengacu kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 880 Tahun 2022.

Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.

Tidak Dipungut Biaya atau Gratis 

Ia melanjutkan, dengan adanya penerimaan seleksi PPPK, Pemkab Ciamis tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan PPPK Pemkab Ciamis 2022.

“Nantinya peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai PPPK tahun 2022,” ujarnya.

Terkait pelayanan dan penjelasan informasi, kata Ai, serta pengaduan terkait pelaksanaan Seleksi Pegawai PPPK Pemkab Ciamis 2022 dapat menghubungi Panitia Seleksi di Lingkungan Pemkab Ciamis Tahun Anggaran 2022.

Berikut link yang bisa dihubungi, email : bidang.pengadaan.bkpsdm.ciamis@gmail.com

Sedangkan terkait lowongan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 berjumlah formasi sebanyak 1.702.

Formasi terdiri dari Tenaga Guru : 1.150, Tenaga Kesehatan : 378 dan Tenaga Teknis : 174.

Formasi tersebut selengkapnya bisa dilihat melalui http://bkpsdm.ciamiskab.go.id atau http://bkpsdm.ciamiskab.go.id/pemberitahuan-seleksi-jptp-kab-subang-tahun-2022

Sebagai informasi, seleksi PPPK tahun 2022 ini tidak dipungut biaya atau gratis. (Hendri/PasundanNews.com).