Ilustrasi. Foto/Istimewa

BERITA TASIKMALAYA, PASUNDANNEWS.COM – Dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel, seorang bocah meninggal.

Bocah tersebut merupakan siswa kelas V SD berinisial F (11) asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akibat rekaman tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum.

Sehingga kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

Untuk diketahui, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), sebagaimana melansir Kompas, Rabu (20/7/2022).

Perundungan Para Pelaku

F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing.

Serta disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing),” tambahnya.

Para Pelaku Meminta Maaf

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

“Saya minta jangan lagi ke anak lainnya,” ujarnya.

Pendampingan Psikis

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban.

Dalam rangka memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.(Herdi/PasundanNews.com)