Tanda terima laporan Yulia
Tanda terima bukti pelaporan Yulia

PASUNDANNEWS – Yulia Agustina kecewa pasalnya pengaduan dirinya kepada Badan Kehormatan DPRD Cianjur tak kunjung di tanggapi ketua Badan Kehormatan DPRD Cianjur H. Deni Adhitya Darmanan.

Sebelumnya Yulia Agustina seorang guru honorer mengadukan anggota DPRD Dari Dapil 4 yang di duga memiliki hubungan gelap dengan suaminya.

Atas dugaan tersebut, Yulia lalu menyampaikan pengaduan kepada badan kehormatan DPRD Cianjur pada tanggal 8 April – 2021.

Tak hanya itu, Yuli melaporkan tindakan tersebut dengan di lengkapi bukti-bukti yang sudah kuat, kepada BK DPRD Cianjur.

Akan tetapi, setelah berita ini di turunkan, tidak ada tanggapan yang serius atau sanksi yang jelas terhadap tindakan amoral tersebut.

“saya sebagai pelapor sekaligus korban tidak di panggil atau di mintai keterangan. Ini ada apa,” ujar Yulia.

“Saya meminta pihak BK bersikap tegas, jangan sampai citra lembaga DPRD kabupaten Cianjur ternodai, gimana mau ngurus rakyat. Jka perilaku oknum anggota dewan saja seperti itu,” kata Yuli kepada wartawan, Senin (3/5).

Lebih lanjut ibu muda ini mengancam, jika tidak ada tindakan dari pihak Badan Kehormatan DPRD kabupaten Cianjur. Pihaknya akan melangkah lebih jauh lagi sampai menemukan sanksi tindakan untuk pelaku.

“Saya akan usut terus dugaan peraselingkuhan yang telah menghancurkan rumah tangga,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak Badan kehormatan DPRD Cianjur menyampaikan bahwa laporan tersebut telah di proses dan akan mengundang terlapor maupun pelapor setelah lebaran Idul Fitri 2021.

“BK DPRD sudah memproses dan mengundang terlapor, Insya Allah setelah lebaran kita akan undang pelapor,” tulis Pihak BK DPRD saat di hubungi melalui Whatsapp.

(Fik)

Artikulli paraprak3 Buah Pereda Penyakit Asam Urat, Apa Aja?
Artikulli tjetërRaffi Ahmad Akan Manfaatkan Waktu Libur Lebaran untuk Keluarga