Terlihat Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto saat menyampaikan orasi di depan gedung Sate, Sabtu (01/5)

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Peringatan May Day atau hari buruh kali ini tepat pada bulan Ramadan. Puasa bukan halangan bagi para buruh untuk menuntut hak-hak mereka dalam bentuk aksi pada hari, Sabtu (1/5).

Terlihat aksi di ikuti ratusan buruh, dan di laksanakan di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Terpantau aksi buruh kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak seramai pada tahun sebelumnya.

Ada 5 tuntunan buruh pada peringatan may day kali ini. Hal itu di sampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto.

Batalkan Uu Omnibus Law dan Penuhi Hak THR Buruh

Roy menjelaskan bahwa tuntutan pertama yakni RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menurutnya harus di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Roy meminta agar perusahaan memenuhi hak para buruh untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 secara penuh.

Tetapkan UMSK dan Usut Dugaan Korupsi Jamsostek

Tuntutan ketiga pada aksi ini, Roy dan kawan-kawan mendesak pemerintah agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.

Kemudian tuntutan ke empat, Roy menyatakan ketika publik di hebohkan dengan pemberitaan tentang kasus dugaan korupsi dana Jamsostek. Pihaknya meminta agar kasus tersebut di usut sampai tuntas.

Dorong Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal

Sedangkan Tuntutan kelima, Roy dan Pihaknya akan mendorong pemerintah menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak melaksanakan hak normatif para buruh.

Situasi pandemi membuat Roy tidak banyak mengerahkan massa peringatan may day. Adapun massa aksi hanya berjumlah 100 orang.

“Senagja kita batasi karena situasi pandemi, kita hanya meminta perwakilan 100 orang saja yang aksi di Gedung Sate hari ini,” terang Roy.

(Nur)