Poto: Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja komisi terkait pembasahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi, Senin (5/4/2020). (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar).

Cimahi, Pasudannews.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jabar) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V menggelar rapat kerja. Adapun rapat kerja tersebut membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi.

Dalam kesempatan tersebut rapat kerja pembahasan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat mengatakan. Target realisasi yang di capai perkegiatan setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tahun 2020. Selanjutnya akan menjadi perbaikan atau evaluasi, untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun selanjutnya.

“Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD, untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat” ucap Achmad Ru’yat.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut pihaknya telah mendapatkan masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang di miliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Abdul Hadi menyatakan, dari 13 KCD Pendidikan yang memiliki kantor definitif hanya ada 3 kantor.

“Kami lihat ada beberapa hal yang perlu kami rekomendasikan antara lain. Pertama adalah agar KCD di seluruh Jawa Barat bisa segera untuk memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD itu baru 3 yang mempunyai kantor definitif. Ternyata sudah ada rencana dari kepala dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun ini,” katanya.

“Jadi kita komisi lima akan menekankan supaya dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitf” imbuhnya.

Di sisi lain Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin menegaskan. Pihaknya akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.

Beberapa hal yang sangat mendapat perhatian. Salah satunya terkait refocusing anggaran yang banyak di lakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19.

“Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD”katanya.

Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.

Ia pun berharap, para mitra kerja komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa alasan salah satunya adalah refocusing yang di sebabkan oleh pandemi Pandemi Covid-19.

“Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6 ini harus di kritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya”pungkasnya.