Relawan Akur Cepi Antirasuah disela kesibukannya

Bandung Barat, Pasundannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penanganan yang telah dinaikan statusnya ke tahap Penyidikan ini adalah dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) KBB tahun 2020 yang menyeret nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Terkait hal tersebut Ketua KPK Firly Bahuri meminta masyarakat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak azas manusia.

KPK akan bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan, demi kepentingan dan kepastian hukum yang berkeadilan”, katanya saat di Hotel Masion Pine Padalarang, Selasa, (16/03).

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara, dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik KPK.

“Nanti pada saatnya akan kami sampaikan ke publik, kasus apa yang terjadi, siapa saja yang terlibat, barang bukti apa saja, yang pasti setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus kita minta pertanggung-jawabannya”, tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu relawan Akur (Tim Pemenangan Bupati) Cepi Antirasuah meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan dan berspekulasi terkait bagaimana nasib kasus ini selanjutnya.

“Kita percayakan saja kepada KPK, biarkan hukum berjalan tanpa ada asumsi maupun opini yang tidak berdasar”, ujar Cepi.

Menurutnya, spekulasi dan opini yang tidak berdasar justru akan memperkeruh serta menimbulkan stigma yang keliru.

“Kita berharap yang terbaik, karena bagaimanapun semuanya akan berdampak pada arah pembangunan di Bandung Barat“, pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari KPK yang tersebar melalui dunia maya, tak terkecuali media grup WhatsApp “KBB Lumpaaat”.

Sontak hal tersebut mengundang banyak reaksi dan komentar yang berujung ragamnya spekulasi terkait perkembangan kasus ini di masyarakat. (im)

Artikulli paraprakPemkab Ciamis Gelar Akselerasi Vaksinasi, Target 2.043 Pelayan Publik 
Artikulli tjetërMan City Lolos Perempat Final Liga Champion Setelah Menang Atas Monchengladbach 2-0