Jokowi usung Rencana Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Presiden Jokowi (Instagram/@jokowi)
Jakarta, Pasundannews.com – Sembilan orang komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 resmi dilantik Presiden Joko Widodo. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Seperti biasa, pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan sembilan orang Komisioner Ombusdman RI di hadapan Jokowi.

“Dengan menyebut nama Allah, saya bersumpah, bahwa saya dalam memperoleh jabatan ini baik langsung maupun tidak dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” jelas Mokh. Najih Ketua Ombudsman RI yang baru, dengan diikuti Anggota Ombudsman RI lainnya.
Tak hanya itu, Seluruh Komisioner Ombusdman RI menyampaikan janji setia dengan memenuhi kewajiban, menjaga rahasia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta menolak pemberian dari siapapun.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Bobby Hamzar Rafinuz sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI. dilanjutkan melantik tujuh Anggota Ombudsman RI yang lainnya.
Ketujuh anggota tersebut diantaranya; (1) Dadan Suparjo Suharmawijaya, (2) Hery Susanto, (3) Indraza Marzuki Rais, (4) Jemsly Hutabarart, (5) Johanes Widijantoro, (6) Robertus Na Endi Jaweng, dan (7) Yeka Hendra Fatika.
Kesempatan tersebut dihadiri juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Poliik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Pratikno, Menteri Sekretariat Negara.
Artikulli paraprakKesal Elektronik Rusak, Warga Cikembar Segel Menara BTS Telkomsel
Artikulli tjetërPengurus SEMMI Bandung Barat Periode 2021-2023 Resmi Dilantik