Firli Bahuri, Ketua KPK (Poto: Merdeka.com)

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Kemayoran senilai total Rp548,2 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara merupakan upaya menutup korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara.

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,” tutur Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (14/12).

Sementara itu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Kemensetneg, terang dia, berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya

Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berujar bahwa Kemenpora ikut serta dalam pengelolaan GBK. Ia menilai bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah.

Zainudin menjelaskan masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai.

Kemenpora sendiri ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK yang merupakan barang milik negara Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi atau 2,6 hektare senilai Rp3,3 triliun.

“Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi barang milik negara yang ada di Kemenpora,” imbuhnya.

 

Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, lanjut dia, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.

“Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” jelas dia.

Artikulli paraprak208 Siswa SMA Informatika Ciamis Akan Ikuti PAKK Tahun 2020
Artikulli tjetërDukung Perkembangan Ekonomi, Agun Gunandjar Sudarsa Kunjungi Kelompok UMKM di Ciamis