Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kesadaran masyarakat tidak membuang air besar sembarang di Kabupaten Ciamis terus meningkat.

Hal ini ditandai dengan adanya deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan oleh 84 desa di Kabupaten Ciamis, Selasa (20/4/2021).

“Dengan adanya deklarasi ODF bersama ini berharap dapat mempercepat Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Sehat,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Lanjutnya, deklarasi ini juga memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF. Melakukan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Kedepan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar,” katanya.

5 pilar tersebut lanjutnya, yakni stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Kemudian pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, dan pengolahan limbah cair rumah tangga.

Menurut Herdiat, kesehatan masyarakat sangat berkaitan erat dengan perilaku dan lingkungan.

Perilaku dan lingkungan kata Herdiat akan memberikan kontribusi 75% terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Herdiat pun mengajak kepada masyarakat, swasta dan unsur pemerintah kabupaten ciamis untuk ikut berperan serta dalam menerapkan STBM.

Herdiat menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 0405 Tahun 2021. Sebagai salah satu upaya menciptakan Ciamis menjadi Kabupaten Sehat.

“Mengharuskan jajaran pemerintah lebih aktif mengajak seluruh masyarakat Ciamis dalam melaksanan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas)” ucapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Ciamis, dr Yoyo menjelaskan, Desa ODF adalah Desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat.

“Artinya bahwa masyarakat tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan,” kata dr Yoyo

Menurutnya, Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya satu Kabupaten terverifikasi menjadi Kabupaten sehat.

Untuk bisa diverifikasi, dr Yoyo menjelaskan
ketentuan persentasenya 60 persen atau 159 Desa harus ODF.

Ciamis Capai Standarisasi Verifikasi Kabupaten Sehat

dr Yoyo menambahkan, saat ini Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 desa yang telah di deklarasi ODF.

“Yaitu dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41% atau 176 Desa di Kabupaten Ciamis telah ODF,” jelasnya.

Dalam meningkatkan standard verifikasi tersebut, pihaknya telah mewajibkan setiap Puskesmas untuk menerapkan ODF minimal 4 desa setiap wilayahnya.

Selain itu Tim KKS Ciamis oleh Bappeda, Dinkes dan DPMD Ciamis melakukan monitoring ke desa-desa.

Ketika ada desa akses sanitasi 80 persen agar segera melakukan upaya mencapai akses 100 persen untuk menjadi ODF.

“Selamat bagi Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Semoga dapat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui BAB jamban yang sehat” pungkasnya.

Artikulli paraprak6 Cara Menjaga Hijab Agar Tetap Awet
Artikulli tjetër5 Tempat Ngabuburit Nuansa Alam Bandung Utara