Plt. Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suardi, S.STP., M.Si. Foto/Hendry. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 803 orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP) di tahun 2022.

“Ratusan ASN yang akan memasuki masa pensiun ini terdiri dari tenaga pendidik (Guru) sebanyak 516 orang, tenaga kesehatan 13 orang, tenaga teknis 227 orang,” kata Plt. Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi kepada PasundanNews.com, Jum’at (29/7/2022).

Sisanya, kata Ai, pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 13 orang, Keuzuran 3 orang dan meninggal dunia sebanyak 31 orang.

Terdapat Kenaikan Jumlah BUP

Lebih lanjut, Ai mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah ASN yang pensiun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sebanyak 793 orang.

Dengan rincian 692 orang batas usia pensiun. Kemudian untuk kategori pensiun lain, seperti keuzuran 5 orang, meninggal dunia 81 orang dan APS 15 orang.

“Untuk batas usia pensiun pegawai tenaga struktural ini ketika ASN tersebut telah berumur 58 tahun, sementara untuk ASN yang berasal dari tenaga pendidik, dinyatakan BUP ketika sudah memasuki usia 60 tahun,” katanya.

Ai menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada Kemenpan RB.

“Untuk tahun berikutnya kita sudah mengusulkan formasi PPPK guru sebanyak 1.150 orang,” katanya.

Sebelumnya, formasi PPPK Guru sudah diterima sebanyak 1.663 orang. “Kita sudah menakar formasi PPPK, semoga usulan tahun berikutnya bisa diterima,” ucap Ai.

Selain usulan formasi guru, Ai juga mengusulkan untuk tenaga teknis sebanyak 208 orang, tenaga kesehatan 378 orang.

“Masih bersifat usulan, nanti realisasinya setelah ada penetapan dari Kemenpan RB,” tuturnya.

Sementara itu, Ai mengatakan bahwa pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis membuka selebar mungkin mutasi dari daerah lain.

“Kami menerima mutasi dari daerah lain dengan sangat selektif, terbuka, sesuai dengan mekanisme yang kita miliki, seleksi administrasi, seleksi wawancara, mengacu pada regulasi yang ada” jelasnya.

Terakhir, Ai mengungkapkan dengan adanya kekurangan pegawai yang memasuki usia pensiun, tentu berdampak pada pencapaian kinerja.

Ia pun berharap dengan adanya penambahan tenaga PPPK yang diusulkan ke Kemenpan RB bisa menambah efisiensi kinerja di pemerintah Kabupaten Ciamis

“Semoga harapannya, dengan adanya penambahan PPPK kemarin sebanyak 1.663 orang bisa menambah efisiensi dan fokus dalam pencapaian kinerja,” katanya. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRamai Isu ACT, Jejaknya di Tasikmalaya Jadi Sorotan
Artikulli tjetërDiduga Tak Kantongi Izin, SOMASI Desak Pemkab Sukabumi Tutup PT Paiho Indonesia