BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –Sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima Satyalencana Karya Satya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi menyerahkan kehormatan tersebut saat apel pagi rutin di Halaman Pendopo Bupati, Senin (15/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas masa pengabdian yang dilakukan secara berkesinambungan selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan loyalitas, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Andang menegaskan pemberian Satyalencana Karya Satya merupakan wujud pengakuan negara atas komitmen dan kerja keras ASN selama bertahun-tahun mengabdi.
Baca Juga :Ciamis Catat Sejarah, Raih Skor Tertinggi SPI-KPK se-Jawa Barat Tahun 2025
“Satyalencana Karya Satya bukan sekadar simbol atau seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian yang tulus, konsisten, dan penuh tanggung jawab selama 10, 20, hingga 30 tahun,” ungkapnya.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para penerima untuk terus meningkatkan kinerja, sekaligus menjadi motivasi bagi ASN lainnya agar tetap komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk meraih Satyalencana Karya Satya selama mampu menjaga konsistensi, disiplin, dan dedikasi dalam bekerja.
“Satyalencana Karya Satya merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena tidak semua ASN dapat menerimanya,” tuturnya.
Ia pun berbagi pengalaman pribadi bahwa hingga masa pengabdiannya saat ini, dirinya baru menerima penghargaan untuk masa kerja 10 tahun.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Herdi/PasundanNews.com)




















































