BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menyerahkan Anugerah Masjid Ramah Tingkat Kabupaten Ciamis 2025, Senin (08/12/2025).
Acara berlangsung di Aula Sekretariat Daerah dan diikuti para ketua DKM, unsur pemerintah daerah, Baznas, MUI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Program ini menjadi wujud komitmen untuk menjadikan masjid sebagai ruang ibadah sekaligus ruang publik yang inklusif, aman, dan nyaman.
Dari sekitar 4.000 masjid yang tersebar di 27 kecamatan, sebanyak 100 masjid terpilih menerima penghargaan atas dedikasi dalam penguatan fungsi keumatan.
Masjid sebagai Tempat Pembinaan Akhlak
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak seluruh peserta untuk mendoakan korban bencana di berbagai daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DMI, Baznas, MUI, dan para kasepuhan yang telah menggagas Program Masjid Ramah sejak 2022–2023, dan menilai program ini sangat relevan di tengah tantangan moral generasi muda.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya berbagai bentuk kejahatan dan kemaksiatan, khususnya di kalangan generasi muda. Ini kenyataan yang terjadi di depan mata,” ungkap Herdiat.
Ia mencontohkan pengetatan jam kunjungan Alun-alun Ciamis sebagai langkah pencegahan aktivitas negatif. Patroli Satpol PP pun terus digencarkan setiap malam untuk menjaga ketertiban.
Herdiat juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali program pembinaan seperti gerakan mengaji dan shalat berjamaah, yang sebelumnya sempat terhambat pandemi COVID-19.
“Selama saya menjabat, program ini tidak boleh hilang. Harus semakin baik secara kualitas dan integritas,” tegasnya.
Meski APBD Ciamis mengalami penurunan hingga hampir Rp800 miliar akibat penyesuaian pascapandemi, pemerintah tetap berkomitmen mendukung program-program keagamaan.
Masjid Pusat Pemberdayaan
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar melalui kolaborasi besar antara Pemkab Ciamis, MUI, dan Baznas.
“Ini seremoni, tapi simbol bahwa masjid adalah tempat penyelesaian persoalan umat,” ujarnya.
Miftah menekankan bahwa masjid harus menjadi pusat social engagement yang menghidupkan masyarakat di sekitarnya.
“Masjid bukan hanya untuk shalat. Masjid harus memakmurkan masyarakat, menjawab keluh kesah umat, dan menjadi pusat pemberdayaan,” jelasnya.
Baznas terus mendorong integrasi pengelolaan zakat dan peran masjid sebagai pintu utama penguatan ekonomi umat.
Di sela kegiatan, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Baznas mengenai pengelolaan bantuan kemanusiaan untuk bencana nasional dan Palestina.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan peran masjid dan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Acara ditutup dengan penyerahan Anugerah Masjid Ramah 2025 kepada DKM yang dinilai berhasil mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, sosial, edukasi, dan pemberdayaan.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































