Tjokro House Institute
Mochammad Azizi (Direktur Tjokro House Institute)

Oleh : Mochammad Azizi (Direktur Tjokro House Institute)

PASUNDANNEWS – Semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu. Maka pada 8 April 2021 tepat 100 hari jendral Listyo menjabat sebagai Pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara itu.

Beragam problematika bangsa yang saat ini tengah di hadapi seluruh masyarakat Indonesia, menjadi bagian yang harus di tangani oleh lembaga kepolisian sesuai kewenangannya. Terlebih dengan jargon Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) yang di usung oleh Kapolri baru asal Ambon, Maluku ini pun menjadi harapan dan tantangan tersendiri yang menjadi sorotan publik.

Selain itu, Tjokro House Institute merupakan lembaga publik yang konsen di bidang penelitian dan pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada persoalan-persoalan bangsa dewasa ini sebagaimana ketokohan HOS Tjokroaminoto sebagai Guru Bangsa yang menjadi sentral acuan pemikirannya.

Dalam rilisnya, Direktur Tjokro House Institute, Mochammad Azizi, menyatakan penilaian atas kinerja Kapolri dalam prioritas 100 hari program kerja Presisi sebagaimana di usung Listyo Sigit Prabowo melalui commander wishnya.

Virtual Policy modernisasi kepolisian

Menurut Azizi, langkah Sigit menghadirkan Virtual Policy (Polisi Virtual) pada April lalu telah menunjukkan pemanfaatan teknologi sebagai media modernisasi kepolisian dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang produktif dan sehat dari hoax dan transparan.

“Program PRESISI pak Jenderal Sigit dengan menciptakan aplikasi layanan digital berupa aplikasi DUMAS (Pengaduan Masyarakat), PROPAM, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil berbasis online (e-PPNS), Rekpro (Rekruitment Proaktif), Binmas Online System (BOS), dan SIM Nasional Presisi (SINAR), menjadi pembuktian bahwa Kepolisian beritikad baik untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia.” Ujar Azizi.

Lanjut, ia pun mengapresiasi atas kemudahan-kemudahan bagi masyarakat atas aplikasi tersebut sebagai kemajuan kepolisian yang modern.

“Bagus lah. Masyarakat bisa secara langsung menyampaikan pengaduannya, masyarakat dapat melakukan penilaian dan pengawasan anggota polri, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait sejauh mana hasil perkembangan perkara yang ditangani oleh Polri, serta mempermudah masyarakat untuk mengikuti rekruitment anggota Polri. Ini sebagai kemajuan kepolisian yang modern.”

Polri Presisi mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman

“Di era keterbukaan ini, sangat penting kepolisian menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Tentu dengan transparansi yang di suguhkan kepada masyarakat, ini akan menumbuhkan kepercayaan publik untuk mengetahui secara utuh pendapat khalayak terhadap Polri.” pungkasnya.

Sebagai informasi, lewat akun instagram Divisi Humas Polri, ada 16 program prioritas Sigit sebagai Kapolri, yaitu :

  • Penataan Kelembagaan
  • Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
  • Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0.
  • Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0
  • Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
  • Pemantapan Dukungan Polri Dalam Penanganan Covid-19
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
  • Penguatan Penanganan Konflik Sosial
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
  • Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi
  • Pemantapan Komunikasi Publik
  • Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan
  • Penguatan Fungsi Pengawasan
  • Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint)

(Fik)

Artikulli paraprakWakapolda Jabar Tinjau Langsung Penyekatan di Pospam Rindu Alam Cipanas
Artikulli tjetër11 Debt Collector Tetap Diproses Hukum, Meski Sudah Minta Maaf