Warga di Kecamatan Rajadesa mendapat bantuan rutilahu dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) diserahkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada dua warganya.

Kedua warga penerima manfaat tersebut yaitu Eni asal Kecamatan Rajadesa dan Sulaeman asal Kecamatan Panumbangan, pada Senin (8/4/2024).

Penyerahan dari Bupati Ciamis yang didampingi Kepala Dinas Sosial Ciamis ini bertempat di Ruang Oprrom Setda Ciamis.

Diketahui, setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta, dengan harapan agar bantuan itu dimanfaatkan sebaik mungkin.

Bantuan Rutilahu, kata Bupati Ciamis, dalam penggunaannya harus dilakukan dengan tepat.

Ia menyadari bahwa untuk pembangunan rumah layak huni, nominal tersebut tidaklah cukup.

Oleh karena itu, Herdiat menekankan pentingnya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.

“Kalau untuk membangun rumah yang layak huni tidaklah cukup. Saya ingin pembangunannya didorong gotong royong dan swadaya masyarakat, terutama dari para agnia,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa dengan adanya partisipasi swadaya masyarakat, biaya pembangunan akan lebih efisien.

Bupati berharap kepala desa setempat dapat mendorong dan meningkatkan semangat swadaya masyarakat di wilayahnya.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk membangun rumah yang benar-benar layak huni, menjadi langkah awal bagi perbaikan kondisi hunian masyarakat Ciamis,” harapnya.

Warga Ungkap Kebahagiaan

Warga penerima manfaat bantuan Rutilahu, Eni menyatakan rasa bahagianya atas bantuan yang diterima.

Nampak isak tangis terlihat pada raut Eni, ia turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang telah diberikan Bupati Ciamis.

“Saya sangat bahagia dan bersyukur atas bantuan Rutilahu yang telah diberikan kepada saya,” ucapnya.

Baginya, bantuan ini bukan sekadar materi, tetapi juga sebuah harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya bersama keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menekankan pentingnya pemantauan yang berkelanjutan dari pihak desa.

“Evaluasi dan pemantauan dari pihak desa sangat penting untuk memastikan pembangunan Rutilahu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian atau assesmen oleh pihak dinas.

Sehingga pembangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKapolri Pastikan Pelayanan Terbaik untuk Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
Artikulli tjetërAdakan Bakti Sosial, Remaja This Family Cimaragas Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu