Poto: Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat (9/4/2021). (Foto: Aldien/Biro Adpim Jabar)

Pangandaran, Pasundannews – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton beras. Beras cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjidan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat (9/4/2021).

Selain itu, Pak Uu sapaan Wagub Jabar menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) untuk 400 kepala keluarga.

“Kami memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana. Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa bencana. Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir,” kata Pak Uu.

Adapun beras CPPD akan di salurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa di Kecamatan Kalipucang, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. Ketiga desa itu sebelumnya terendam banjir yang menyebabkan gagal panen.

Pak Uu menyatakan, penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.

“Salah satu tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Selain itu, Pak Uu juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani. Ia meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya. Jika itu di lakukan, ia khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan.

“Saya minta kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka petani jangan menjual sawahnya,” tuturnya.

“Pemerintah tengah berupaya untuk intensifikasi sawah,” imbuhnya.

CPPD dan PDRP Upaya Atasi Rawan Pangan

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga penyerahan CPPD dan PDRP merupakan upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.

“Apabila ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi pun mempunyai kewajiban yang sama,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan.

“Adapun maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan, baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi keadaan darurat,” ucap Jafar.

(Js)

Artikulli paraprakRidwan Kamil Dorong Peneliti dan Mahasiswa Riset Kendaraan Listrik
Artikulli tjetërAtalia Kamil Buka Gekraf 2021