PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Ribuan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (SBSI’92, FSPMI, KSBSI, FSPM, GASPERMINDO, GOBSI, KSN, SP KEP KSPI, KSPN, KASBI, PPMI) mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, kami (22/08/2019)
Menurut Koordinator Aksi, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan buruh secara Nasional terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan merevisi Undang-undang pokok ktenagakerjaan.
“Keresahan tersebut muncul karena revisi yang akan dilakukan Pemerintah terhadap UU no 13 tahun 2003 murni dorongan dari pengusaha dan karena alasan investasi saja dengan mengabaikan norma-norma kesejahteraan pekerja/buruh yang seharusnya dilindungi.”terangnya dalam rilis yang diterima redaksi pasundannews.com
Ajat menambahkan, selain itu kersahan pekerja/buruh di Jawa Barat diperparah dengan munculnya kebijakan penerapan praktek upah murah dengan mengesahkan Upah khusus sektor tekstil dan produk tekstil serta upah khusus sektor perkebunan.
“Sedangkan beberapa Upah minimum sektoral Kabupaten/Kota tidak kunjung ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.”tambahnya
Ajat bersyukur perwakilan masa aksi diterima langsung oleh Kadisnaker Provinsi Jawa Barat dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk beraudiensi.
“Sangat kondusif dan aspiratif, mereka menyampaikan langsung dukungan baik secara lisan dan tulisan atas apa yang kita lakukan dan kita sampaikan hari ini terkait 3 point yang nanti akan diserahkan langsung Pemprov Jabar ke Pemerintah Pusat yaitu mendukung penolakan revisi UU no 13 tahun 2003, mendukung adanya perbaikan sistem pemagangan nasional, mendukung sistem upah murah tidak berlaku di Jawa Barat.”paparnya
Nanti dukungan tersebut lanjut Ajat, akan disampaikan Gubernur Jawa Barat kepada Presiden dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada DPR RI
“Dukungan ini yang kami inginkan dan kami minta hari ini alhamdulillah terwujud dan bisa kami bawa hari ini juga dukungan tersebut tanpa menunggu waktu lama.”pungkasnya