PASUNDAN NEWS – Tokoh Pemuda Kecamatan Panyileukan Panyileukan Kota Bandung Sandi Darmawan menolak proyek pengurugan tanah di Kelurahan Cipadung Wetan Kecamatan Panyileukan.

Menurut Sandi proyek pengurugan tanah tersebut diduga belum mengantongi izin dari pemerintah.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kecamatan KNPI Panyileukan itu didukung sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang lain untuk menolak proyek tersebut.

Menurutnya, belum ada pertemuan dengan pihak pemerintahan dalam hal ini pihak keluranan ataupun kecamatan untuk membicarakan kegiatan pengurugan tanah yang berada di jalan Gempol Kecamatan Panyileukan tersebut.

“Jadi kami akan menolak keras kegiatan tersebut sebelum adanya sosialisasi dan memperlihatkan izin kepada masyarakat,” kata Ketua KNPI Panyileukan, Rabu 6 Oktober 2021.

Sandi sapaan akrabnya menduga proyek yang berada di lahan sekitar 7 Hektar tersebut tidak berizin karena sampai saat ini tidak ada sosialisasi dari pihak pengembang beserta pemerintah setempat kepada masyarakat.

Ketua KNPI Panyileukan juga menduga, hal itu ada permainan yang di lakukan pihak pengembang dengan beberapa oknum, karena kegiatan proyek dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Ditambah pengamanan di lokasi proyek bukan dari pihak yang seharusnya menjaga proyek.

“Ini ada apa? proyek dilakukan secara tiba-tiba, pengamanan proyek dari mana, kami tidak mengenali meraka dari mana berasal tidak permisi dulu minimal perkenalan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakGugatan Berlanjut, Mediasi tidak Temukan Titik Temu
Artikulli tjetërPasar Cipanas Segera Realisasikan Wisata Kolam Pemandian Air Panas