Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis launching program Gerakan Cinta Zakat, Jumat (19/11/2021).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya me-launching secara langsung program tersebut, di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut juga laksanakan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 46 Tahun 2021.

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.

Gerakan Cinta Zakat merupakan program gerakan nasional yang telah Presiden Joko Widodo resmikan beberapa waktu lalu.

Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Selain itu juga untuk memastikan dalam pelaksanaan penyaluran tepat sasaran, dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Ciamis yang telah memprakarsai program Gerakan Cinta Zakat.

Menurutnya, gerakan ini akan dapat berjalan baik apabila pengelola dapat mengoptimalkan potensi ZIS yang ada di Ciamis.

Selain itu, optimalisasi ZIS melalui online akan mampu meningkatkan raihan ZIS. Namun perlu adanya sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat.

Kata Herdiat, pelayanan penerimaan zakat secara online tentu akan mempermudah, mempercepat dan meningkatkan raihan ZIS.

“Kita juga jangan sampai hanya menunggu, harus jemput bola untuk menyiasatinya, paling tidak bisa mengingatkan para mustahik zakat,” ujarnya.

Herdiat mengingatkan bahwa dalam rezeki atau harta yang didapat ada hak orang lain yang harus serahkan kepada yang berhak.

Ia pun mengajak kepada jajaran Pemkab Ciamis untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS atau UPZ yang ada pada setiap perkantoran, kecamatan dan desa.

“Mari kita tunaikan kewajiban zakat kita melalui BAZNAS atau UPZ di tempat kerjanya masing-masing” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis Lili Miftah menjelaskan, Gerakan Cinta Zakat bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran ZIS di tengah masyarakat.

“Program ini sejalan dengan pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainya,” jelasnya.

Lili pun berharap, dengan program tersebut bisa mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan amal zakatnya melalui BAZNAZ.

“Baznas merupakan lembaga atau badan yang sah, aman dan tepat dalam penyalurannya,” pungkasnya.

Artikulli paraprakMasuk Tahap Rechecking, Tim Penilai PKK Jabar Kunjungi Posyandu Langensari Ciamis
Artikulli tjetërKejari Ciamis Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Retribusi Wisata Situ Lengkong Panjalu