BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran bagi tingkat RA (Raudhatul Athfal) pihak lembaga pendidikan melakukan salah satunya dengan kegiatan supervisi.

Seiring berjalannya waktu, sesuai dengan jadwal supervisi Semester II Tahun 2024, RA Al-Hizam mendapatkan jadwal untuk disupervisi oleh Pengawas dari Kementerian Agama Pangandaran.

Diketahui, RA Al-Hizam merupakan salah satu tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Dusun Sirungwatang, RT 07/RW 09, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

RA Al-Hizam ini berdiri pada tahun 2017 hingga saat ini, seiring berkembangnya waktu, RA Al-Hizam dapat menyesuaikan diri dengan RA yang lainnya.

Pada tahun ini RA Al-Hizam mendapatkan Nilai Akreditasi dari BAN PAUD dan PNF dengan Nilai B.

Menurut Pengawas RA, Ahmad Daelami mengatakan tujuan dari pada supervisi ini adalah untuk meningkatkan proses pembelajaran.

“Memperbaiki dan meningkatan proses pembelajaran, baik dari segi pendidik maupun administrasi pendidikan juga,” ujarnya saat memeriksa program – program RA Al-Hizam, pada Selasa (20/2/2024)

Selain itu, Ahmad Daelami juga mengharapkan agar pendidik memiliki fungsi dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan.

Di tempat yang sama, salah satu Guru RA Al-Hizam, Dede Solihah, mengungkapkan terimakasih banyak kepada Pengawas yang telah berkenan bersilaturahmi.

“Terimakasih banyak, Alhamdulillah kami semua mendapatkan perhatian lebih dan ilmu yang berharga, untuk meningkatkan kualitas di RA Al-Hizam ini,” tandasnya. (Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPelatihan Berbasis Kompetensi di Lapas Banjar, Dukung Pemberdayaan Warga Binaan dan Pencari Kerja
Artikulli tjetërProses Input Data Pemilu 2024, Bupati Ciamis Lakukan Pemantauan