Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, Pemkab Ciamis usulkan sembilan Raperda ke DPRD.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sampaikan usulan raperda tersebut pada rapat paripurna yang secara virtual, Kamis, (12/8/21).

Sembilan Raperda yang Pemkab Ciamis usulkan diantaranya, pertama raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Kedua, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Kemudian yang ketiga, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi.

Selanjutnya keempat, Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, kelima Raperda perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang pendirian badan usaha milik daerah PT Aneka Usaha Milik Daerah.

Selanjutnya, keenam, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 23 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian, ketujuh Raperda retribusi hasil penjualan produk daerah.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Ciamis tahun 2019-2024.

Kemudian yang terakhir, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta galuh.

Dari sembilan Raperda tersebut, empat diantaranya adalah tentang retribusi. Diajukan dalam rangka penyesuaian obyek dan tarif retribusi.

Serta optimalisasi obyek potensi retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Herdiat menyatakan, raperda yang pihaknya usulkan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah.

“Kemudian juga pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu besar harapan kami, ke-sembilan raperda bisa ditetapkan,” kata Herdiat.

“Semoga mendapat pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat tetapkan menjadi Perda” ucapnya.

Artikulli paraprakPuluhan Tempat Wisata di Cihaurbeuti Ciamis Menjadi Daya Tarik Wisatawan
Artikulli tjetërLantik Kades PAW Desa Sukakerta, Bupati Ciamis: Harus Amanah dan Responsif