Istimewa

PASUNDANNEWS, CIANJUR  – Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal memastikan adanya pasien kasus 05 positif Covid 19 di Cianjur. Pasien berinisial GM berjenis kelamin perempuan berusia 28 tahun asal Kecamatan Karangtengah, ini sudah melalui tes SWAB dan hasilnya positif, Jumat (15/05/2020)

“Kasus 05 positif Covid 19 merupakan seorang tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cianjur. Kepastian positif Covid 19 dilihat dari hasil swab, menjadikannya kasus 05 di Kabupaten Cianjur,” tutur Yusman Faisal.

Pihaknya mengakui kasus 05 ini sebelumnya sudah dinyatakan orang dalam pemantauan (ODP), lalu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Sebelumnya sudah ditetapkan ODP karena ada gejala yang mengarah pada Covid 19, maka dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya,” ucapnya.

Selanjutnya, pada 14 Mei keluar hasil swab yang menyatakan bersangkutan positif Covid 19, lalu ditetapkan sebagai kasus 05.

Menurutnya pasien tidak ada riwayat perjalanan dari dan ke zona merah, hanya saja diketahui pernah kontak dengan adik kandungnya yang pulang ke rumah dari zona merah.

“Kemungkinan besar terpapar melalui adiknya yang baru mudik ke Cianjur, karena bekerja di daetah zona merah,” tukasnya. (Pasundannews /fhn)

Artikulli paraprakPasar GSP Wajibkan Gunakan Masker, Pasar Pemerintah Belum Tegas
Artikulli tjetërLSM KPK Jabar Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Desa di Cianjur