Kapala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Dudung. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis, Jawa Bara memperoleh jatah atau alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 32.916 ton dari pemerintah pusat.

Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Ciamis, Dudung Abdul Syukur mengatakan, jumlah itu sesuai data yang pihaknya terima untuk tahun 2023.

“Itu alokasi untuk Kabupaten Ciamis tahun 2023, pupuk bersubsidi ini jenis urea, NPK dan NPKFK,” katanya kepada PasundanNews.com, Jumat (27/1/2023).

Adapun rinciannya dari jumlah itu lanjut Dudung, untuk jenis urea sebanyak 18.752 ton, NPK 14.122 ton dan NPKFK 42 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut untuk memenuhi dan akan sebarkan ke 27 Kecamatan se Kabupaten Ciamis.

Sesuai data yang ada pada DPKP Ciamis tahun 2023, alokasi pupuk subsidi terbanyak ada pada 5 Kecamatan.

Yaitu Kecamatan Purwadadi 2.485 ton, Panawangan 2.361, Pamarican 2.028, Panumbangan 1.791 dan
Lakbok 1.944.

Dudung mejelaskan, nantinya pupuk tersebut akan salurkan kepada para petani yang sudah terdaftar melalui e-RDKK atau elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok.

Namun, lanjut Dudung, dengan turunnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022, proses pengelolaan pupuk bersubsidi tersebut megalami perubahan.

Sesuai dengan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) tersebut, pengalokasian pupuk memakai sistem E-Alokasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Penetuannya berdasakan luas lahan sawah, yang memprioritaskan pada lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B,” terangnya.

LP2B tersebut yaitu bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan kembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok.

“Bertujuan demi terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut Dudung mengatakan, untuk mendapat pupuk subsidi, para petani haya bisa meggunakan kartu tani.

Saat ini penerima pun lebih tepat guna, karena sudah sesuai nama dan alamat (by name by address).

Jumlah alokasi pupuk tersebut pun sudah sesuai dengan luas areal lahan persawahan yang ada pada masing-masing kecamatan.

“Secara kwantitas tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, hanya ada pengurangan komoditas jenis pupuk,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKPU Ciamis Tanggapi Soal Laporan Proses Seleksi Badan Ad Hoc yang Diduga Tidak Transparan
Artikulli tjetërPolsek Bantarujeg Bersihkan Sisa Material Longsor di Desa Gununglarang