BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Politisi Partai NasDem Jawa Barat H. Pepi Tomy Sudrajat melakukan pertemuan bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Ciamis, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di wilayah Bolenglang Ciamis, dan dihadiri langsung oleh Ketua DPC PBB Ciamis Andang Irpan Sahara beserta jajaran pengurus.
Dalam pernyataan ya, Andang menyebutkan bahwa PBB selalu membuka diri terhadap siapa pun yang ingin menjalin komunikasi dan silaturahmi politik.
“Kami sangat menghargai kedatangan H. Pepi. Meski PBB hanya memiliki satu kursi di DPRD Ciamis, beliau datang dengan semangat kebersamaan. Ini bentuk penghargaan yang patut diapresiasi,” ujar Andang.
Dalam pertemuan itu, H. Pepi dan pengurus DPC PBB berdiskusi panjang lebar mengenai arah pembangunan Kabupaten Ciamis lima tahun ke depan.
Fokus pembahasan menyoroti visi Kabupaten Ciamis 2025–2029, yaitu “Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”
Visi ini menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan teknologi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan lestari.
Diskusi juga menyinggung sejumlah misi dan program unggulan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
Andang juga menanggapi munculnya nama H. Pepi dalam wacana pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis.
Ia menilai, kelayakan seseorang menduduki posisi tersebut bergantung pada kemampuan untuk bersinergi dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Baca Juga :Politisi NasDem Pepi Tomy Siap Bersinergi Dukung Pemerintahan Ciamis
“Layak atau tidak itu sangat relatif. Tapi kalau H. Pepi memiliki kemampuan untuk bersinergi mewujudkan visi dan program pembangunan Ciamis, tentu ia memiliki peluang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kunjungan H. Pepi bukan untuk meminta dukungan politik, melainkan sebagai ruang diskusi terbuka dalam upaya mendorong kemajuan daerah.
Sebagaimana diketahui, sejak dilantiknya Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis pada 20 Februari 2025, posisi Wakil Bupati Ciamis masih belum terisi.
Hingga kini, DPRD dan Pemkab Ciamis masih menunggu kepastian regulasi pengisian jabatan wakil bupati dari pemerintah pusat.
Menurut Andang, dasar hukum yang ada, yakni Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, belum mengatur kondisi kekosongan jabatan sejak awal masa pemerintahan.
“Kita optimistis, pada waktunya akan ada regulasi baru, baik melalui Mahkamah Konstitusi atau revisi undang-undang. Pemerintah daerah juga sudah melakukan konsultasi ke pusat,” tandasnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































