PASUNDANNEWS.COM NGAMPRAH– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat larang pemilih membawa ‘handphone’ ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini tertera dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adie Saputro mengatakan, saat proses pencoblosan 17 April besok, pemilih tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan hak pilihnya dibilik suara, maka dari itu, KPU mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih agar tidak membawa ponsel ke dalam TPS.

“Sudah kami sampaikan ke KPPS dan PPS bahwa warga tidak boleh membawa HP ke dalam bilik suara, untuk menghindari foto selfie atau menunjukkan surat suara yang dicoblos yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan dan ketidaknyamanan di masyarakat,” ucap Adie seusai apel pergeseran pasukan di Lapangan Rajawali, Cimahi, Senin (15/4).

Meski tidak ada sanksi bagi pemilih yang mengambil atau berfoto dibilik suara, dia menerangkan, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya dibilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 PKPU nomor 3 tahun 2019.

Larangan lainnya, dipaparkan Adie, tidak diperbolehkan bagi masyarakat membawa senjata tajam, rokok, atau alat lainnya yang berpotensi membuat surat suara menjadi rusak.

“Surat suara dinyatakan sah manakala dicoblos oleh paku yang telah disiapkan di bilik suara,” ungkapnya.

Demi berlangsungnya proses pemungutan suara yang aman dan nyaman, Adie menjelaskan, dirinya telah menyampaikan kepada petugas KPPS dan PPS agar membuat TPS yang aman dari banjir maupun tanah longsor.

“Sudah kita imbau untuk membangun TPS di lokasi yang aman,” ujarnya.

Secara keseluruhan, disampaikan Adie, di Kabupaten Bandung Barat terdapat sebanyak 5.088 TPS yang semuanya sudah mempertimbangkan aspek keamanan dalam pembuatannya, meski begitu, lanjut dia, ada beberapa TPS yang harus digeser seperti di Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu.

“Walaupun digeser tapi lokasinya tidak jauh, masih di kampung yang sama, ini sebagai antisipasi saja karena sekarang kan musim hujan jadi TPS harus aman,” tandasnya. (Alvin/tiara)

Artikulli paraprakMobil Puskesmas Belum Sempurna, Pemprov Jabar sudah Launching Duluan
Artikulli tjetërBarBoy Siap Menyambut Kemenangan Pileg 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini