Poto: Ridwan Kamil pada agenda Pengecekan AKB di Pangandaran

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Tiga bulan lebih virus Corona atau COVID-19 mengguncang Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Virus yang diduga berasal dari Wuhan China itu, membuat pemerintah mesti berlari kencang agar pagebluk tak menyebar luas. Ada berbagai macam langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menangani pandemi Corona, ini penjelasannya.

Pertam, Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menetapkan status siaga satu pada hari yang sama. tepat setelah Presiden Joko Widodo menetapkan kasus pertama Covid-19. “Iya, kita sekarang posisinya siaga satu di Jabar,” kata Kang Emil, sapaannya, di Sentul, Bogor, Senin (2/3/2020).

Pemerintah kabupaten dan kota Se Jawa Barat merespon penetapan status siaga tersebut. Pemerintah daerah langsung bergerak melakukan berbagai langkah mulai dari menyiapkan rumah sakit dengan fasilitas ruang isolasi hingga imbauan agar masyarakat tetap tenang. zselanjutnya Pemerintah daerah Jawa Barat diinstruksikan untuk membuat gugus tugas sekaligus membuka layanan informasi satu pintu, berkaitan dengan wabah COVID-19.

Dua, Kang Emil menginstruksikan agar sekolah menunda kegiatan study tour, pentas siswa (pensi) atau kegiatan apapun yang berada di luar ruangan dan berkerumun. Belum ada kebijakan untuk menerapkan pembelajaran dari rumah, kendati begitu sejumlah kampus mulai melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tiga, Pada 20 Maret 2020, Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi Pikobar yang menampilkan data kasus positif dan peta sebarannya di Jabar. Aplikasi ini bisa diakses masyarakat secara daring, melalui komputer atau ponsel yang tersambung ke dalam jaringan (online). Tes masif pun mulai gencar dilakukan.

Empat, Pada 26 Maret, Kang Emil mulai mengumumkan akan ada bantuan sosial bagi satu juta warga rawan miskin yang terdampak COVID-19 di Jabar. Bantuan senilai Rp 500 ribu itu terdiri dari Rp 150 bantuan tunai, dan sisanya bantuan sembako senilai Rp 350 ribu.

Lima, Pada 1 April 2020, PSBB diberlakukan. Kang Emil membuat kebijakan seiring dengan kebijakan nasional, terkait status tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19. Sementara itu sejumlah pusat perbelanjaan seperti mall dan fasilitas umum lainnya, mulai ditutup secara bertahap. ASN di lingkungan Pemprov Jabar pun mulai bekerja secara proporsional dari rumah atau Work From Home (WFH).

Enam, PSBB tingkat provinsi Jawa Barat mulai diberlakukan pada 6 Mei 2020. Selain penyekatan, tes masif pun mulai gencar dilakukan ke sarana dan prasarana transportasi publik karena berkaitan dengan arus mudik Idul Fitri 1441 H.

Tujuh, Pemprov Jabar pun melaksanakan rapid test dengan rasio 337 rapid test dari 100 ribu penduduk, dan pemeriksaan PCR dengan rasio 136 orang dari 100 ribu penduduk.

Delapan, Kang Emil mengumumkan PSBB tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Artinya, 100 persen daerah di Jabar, kecuali Bodebek akan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sedianya, PSBB proporsional tingkat provinsi Jawa Barat itu berakhir pada 26 Juni 2020. (Johan/Pasundannews).

 

Artikulli paraprakCitra Family Karaoke Ciamis Dibuka Kembali, Protokol Kesehatan Covid-19 Tetap Diterapkan
Artikulli tjetërHadapi New Normal, Pos Indonesia Buka Gerai Online Pembelian Meterai