PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indah Garut. Pemerintah telah membentuk dan menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) Garut sebagai Panitia seleksi.

Hal tersebut mendapat perhatian serius dari Koordinator Kaukus Muda Garut, Dian Hasanudin. Dian menyampaikan bahwa tahapan seleksi harus segera di umumkan ke publik.

“Kami berharap panitia seleksi dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam melaksanakan tugasnya, serta proses seleksi dilakulan secara transparan.” Kata Dian

Kaukus Muda Garut menyatakan bahwa pengumuman tahapan seleksi harus segera dilakukan supaya orang orang yang akan menduduki jabatan di PDAM membawa perubahan yang lebih baik.

“Sesuai dengan permendagri no 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, harus menekankan pada integritas, pengalaman, kemampuan manajerial serta kemampuan khusus sesuai dengan bidang BUMD.” Ucapnya

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Garut ini menilai bahwa proses seleksi ini bukan untuk kepentingan bagi bagi jabatan pasca pilkada.

“Proses pergantian kepemimpinan semata mata untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.” Lanjutnya

Bahkan Dian menganggap bahwa setelah munculnya surat keputusan bupati no 45 tahun 2018 telah merugikan konsumen.

“Dengan munculnya surat keputusan tersebut konsumen semakin di rugikan dimana beban bertambah tetapi pelayanan semakin buruk, apalagi beberapa minggu ini air pelanggan tidak bisa mendapatkan air dari PDAM.” Pungkas Dian

Artikulli paraprakSengketa Pemilu, HMI Jabar: Hormati Proses Gugatan di MK
Artikulli tjetërPilbup Tasik, Gaza Indonesia Deklarasi Dukung Iwan Saputra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini