Sejumlah Warga sedang meninjau tempat yang akan dijadikan penampungan air bersih. (foto: hendry)

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Sejumlah masyarakat pengguna Sarana Air Bersih Mandiri di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, kecewakan pembatalan bantuan pengeboran Sarana Air Bersih.

Hasil dari keterangan warga, yang juga sebagai pengurus sarana air bersih, pembatalan bantuan pengeboran sarana suber air bersih dari Pemkab Ciamis dikarenakan adanya evaluasi anggaran. Informasi pembatalan pun disampaikan via whatsapp pada hari minggu (13/10).

Padahal menurutnya, sudah dilakukan survei oleh pihak dinas terkait dari pemkab ciamis pada akhir bulan Agustus 2019 dan sudah disanggupi akan terealisasi pembuatan sumur bor di akhir bulan Oktober 2019.

“Namun, setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi kembali ke pemkab ciamis, nyatanya bantuan sumur bor tersebut batal terealisasi,” tutur Aldi, salah satu pengurus sarana air bersih kepada kontributor pasundannews.

Aldi memaparkan, alasan pemkab ciamis membatalkan bantuan tersebut tidak masuk akal, karena sebelumnya sudah melakukan survei dan sudah menyanggupi akan dilaksanakan pengeboran pada akhir bulan oktober 2019.

“Katanya alasan pembatalan bantuan adanya evaluasi anggaran, dan dimasukan pada anggaran tahun depan. Menurut saya ini alasan yang dikemukakan pemkab tidak masuk akal. Karena, beberapa waktu lalu pemerintah sudah melakukan survei dan sudah menyanggupi akan dilaksanakan pengeboran pada akhir bulan oktober sekarang. Sebenarnya ada apa?” terang Aldi.

Aldi dan sejumlah masyarakat pengguna Sarana Air Bersih meminta pengeboran sarana air bersih segera terealisasi, mengingat musim penghujan masih belum tiba, dan debet air sumur yang disalurkan kepada 92 KK makin berkurang.

Bahkan beberapa bulan terakhir penyaluran air kepada warga terbatas, dan banyak masyarakat terpaksa penggunaan air dibatasi.

“Kami hanya meminta janji pengeboran segera terealisasi sesuai apa yang disampaikan sebelumnya, mengingat sekarang warga sangat membutuhkan sarana air bersih,”

Sampai informasi ini diturunkan, belum ada keterangan yang jelas dari dinas terkait perihal pembatalan bantuan pengeboran Sarana Air Bersih.

Artikulli paraprakReaksi atas Rancangan Undang – Undang Kontroversial
Artikulli tjetërTingkatkan Kunjungan Wisatawan, DPD KNPI Sampaikan Gagasan Ayo Berwisata di Ciamis Pada Bupati