Iyep S Arrasyid., SE pengusaha muda Garut

*Pengaruh dugaan korupsi pokir dan bop DPRD Garut terhadap lambatnya pelaksanaan pembangunan yang berdampak lambannya penyerapan APBD Garut tahun 2019.

Oleh: Iyep S Arrasyid., SE (Pengusaha Muda Garut)

Banyak fenomena permasalahan yang muncul akhir akhir ini dilingkungan pemerintahan Kabupaten Garut diantaranya mulai dari dugaan buruknya perencanaan yan dialamatkan kepada Bappeda Garut. Dugaan adanya intervensi DPRD Garut terhadap pelaksanaan teknis di SKPD. Dugaan korupsi bop dan pokir yang menjerat DPRD Garut. Dugaan buruknya kinerja beberapa SKPD. Dugaan mati surinya peranan sekda Garut. Bahkan dugaan yang di Gagalnya kepemimpinan Rudi Gunawan sebagai Bupati membuat masyarakat pesimis dan menuntut Bupati Garut untuk turun dari jabatannya.

Dugaan dugaan tersebut semakin diperparah dengan pernyataan Bupati Garut pada tanggal 10 juni 2019 disalah satu media lokal yang menyebut anggaran bop DPRD yang nilainya mencengangkan banyak rakyat Garut sebesar 46 miliar seakan akan menuding DPRD Garut kerjanya hanya menghabiskan uang rakyat yang akhirnya terjerat dalam kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani oleh kejaksaan. Setelah adanya pernyataan Bupati tersebut, dari 50 anggota DPRD garut 48 anggota DPRD Garut seolah-olah mengaminkan pernyataan Bupati tersebut sehingga menguatkan dugaan masyarakat akan kebenaran kasus korupsi bop dan pokir DPRD yang kini sedang ditangani kejaksaan, tidak hanya berhenti disitu saja, pernyataan Bupati atas dugaan kasus korupsi bop dan pokir DPRD membuat sebagian masyarakat percaya karna yang berbicara adalah Bupati Garut sehingga menggiring opini publik bahwa biang dari semua permasalahan disebabkan oleh dugaan kasus korupsi yang menyandera DPRD.

Sayangnya dari 50 anggota DPRD yang ada di Garut hanya 2 orang anggota DPRD yang lantang pernyataan Bupati tersebut bahkan keduanya berani membantahnya. Lantas demikian dengan adanya tudingan dan bantahan tersebut membuat saya bingung apakah harus percaya terhadap bupati?, karena alasan untuk percaya pun sangat logis karena diantara 50 anggota DPRD hanya 2 yang membantahnya. Pun demikin ketika harus percaya kepada DPRD sangat rasional, karena Bupati diam juga setelah ada bantahan dari kedua anggota DPRD tersebut, padahal diamnnya bupati atas bantahan pernyataannya semakin menguatkan dugaan publik kalau Bupati berbohong dan sedang membuat narasi untuk mencari kambing hitam atas kegagalannya da Dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Namun, jangankan masyarakat, wakilnyapun entah karena kedunguannya, mereka sama sekali diam seribu bahasa. Padahal ketika mereka merasa tidak bersalah atas pernyataan bupati yang dilamatkan kepada mereka. Seharusnya mereka berani bersama- sama membantahanya, bahkan jika Bupati dianggap berbohong atas pernyataannya seharusnya mereka berani melaporkan sang Bupati atas dugaan berita hoax yang dibuat oleh Bupati Garut Rudi Gunawan. Atau mungkin karena adanya kasus dugaan korupsi anggaran pokir dan bop pernyataan Bupati tersebut mereka abaikan Karena memang mungkin benar adanya sehingga mereka hampir semuanya ketakutan karena jerat kasus yang menimpa mereka.

Dugaan atas adanya pengaruh kasus korupsi bop dan anggaran pokir yang kini sedang ditangani pihak kejaksaan semakin menguatkan pengaruhnya meskipun tidak bisa disebutkan berapa persentasinya karena tidak dihitung dengan angka statistik. Alasan pertama, diduga sebagian anggota DPRD Garut ada yang mengerti memahami bahkan mereka merasa sakit hati atau difitnah atas pernyataan Bupati tersebut, sehingga karena tidak memungkinkan untuk berhadapan langsung dengan bupati mereka ikut Intervensi terhadap pelaksanaan teknis kegiatan dibeberapa SKPD. Alasan kedua, dugaan kasus korupsi bop dan pokir DPRD yang ditangani kejaksaan belum ada kepastian dan kejelasan siapa tersangka diantara 50 anggota DPRD tersebut, tidak akan ada tersangka, tersangkanya sebagian, atau semua anggota DPRD semuanya akan jadi tersangka? Ketidakpastian kasus yang kini ditangani Kejari Garut semakin membuat semuanya tidak pasti karena ikut menyandera semuanya baik eksekutif maupun legislatif, dan harapan saya kepada Kejaksaan Negeri Garut dalam menangani kasus ini supaya bertindak cepat, tepat, profesional.

Kedua alasan inilah yang menguatkan dugaan saya beranggapan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran pokir dan bop DPRD Garut sangat Berpengaruh terhadap lambatnya pelaksanaan pembangunan yang berdampak pada lemahnya serapan APBD Garut tahun anggaran 2019. Jika permasalahan ini didiamkan terus menerus dan berlarut larut saya berharap tidak terjadi tsunami politik di Kabupaten Garut.

Artikulli paraprakInsiden Bus Jemaah Haji yang Tewaskan Bocah, Himasi Minta Polisi Periksa Penyelenggara
Artikulli tjetërPerpres no 42/2019 di Sahkan, Ada Komando Operasi Khusus di Struktur Mabes TNI