Pelantikan Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis menggelar pelatikan badan Ad Hoc PKD untuk Pemilu 2024.

Pelantikan PKD atau Panwaslu Kelurahan dan Desa tersebut diikuti oleh sebanyak 265 orang yang tersebar di 27 Kecamatan se Kabupaten Ciamis.

Pelantikan yang berlangsung secara daring atau melalui telekonferens ini pun turut dihadiri Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Ketua Bawasku Ciamis, Uce Kurniawan mengatakan pelantikan PKD untuk Pemilu 2024 ini berlangsung serentak se Indonesia.

“Pelantikan ini berlangsung secara serentak, mulai tanggal 5 Februari hingga 6 Februari 2023,” kata Uce.

Uce menyebutkan, anggota PKD nantinya akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan dalam pengawasan tahapan pemilu pada setiap desa/kelurahan.

“Masa kerja PKD ini akan bekerja sejak pelantikan hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai,” kata Uce.

Uce pun berpesan agar anggota PKD memegang prinsip aturan penyelenggaraan Pemilu. Bekerja dengan profesional dan berntegritas.

“Kami minta pada seluruh anggota PKD agar dapat bekerja dan menjalakan tugas dengan selalu memegang prinsip aturan penyenggaraan pemilu,” tegasnya.

Kuatkan Mental, Junjung Tinggi Integritas dan Profesionalitas

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berpesan kepada anggota PKD untuk senatiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan sikap soliditas dan solidaritas pada sesama penyelenggara pemilu.

“Saling membantu dan menjunjung tinggi integritas. Kuatkan mental dan profesionalitas serta bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.

Menurutnya, Pemilu atau pemilihan umum merupakan sarana demokrasi yang senantiasa masyarakat seluruh Indonesia tunggu-tunggu.

Ia menyebutkan, dalam Pemilu serentak 2024 akan ada dua pemilihan umum, yaitu pemilihan legislatif dan eksekutif.

Ia pun mengajak kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk dapat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Partisipasi melakukan pengawasan dengan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna tercipta Pemilu yang jujur dan adil,” ucapnya.

Herdiat juga menyebutkan, pihaknya memberikan dukungan penuh pada seluruh anggota PKD, untuk menjunjung tinggi kode etik dan bersikap netral.

“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu merupakan tolak ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi khususnya Kabupaten Ciamis,” ungkapnya. (Hendr/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTurnamen Bola Voli FE Cup Unigal Ciamis, Semangat Lahirkan Atlet Berprestasi
Artikulli tjetërIndeks Inovasi Daerah Pemkab Ciamis Capai Poin Memuaskan