BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Satlantas Polres Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar menggelar razia truk Odol (Over Dimension dan Overload), Rabu (11/06/2025).
Razia kali ini berlangsung di jalur Nasional Jabar-Jateng, Kecamatan Purwaharja, dan jalan provinsi di wilayah Situbatu, Kecamatan Banjar.
Penindakan terhadap truk Odol ini dilakukan di tiga titik lokasi seperti yang diungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjar, Wardoyo.
“Razia ini gabungan dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan target Indonesia bebas kendaraan truk Odol,” terangnya.
Dalam razia tersebut, petugas menindak dua truk karena kedapatan membawa barang melebihi muatan dan tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
“Dua kendaraan tersebut ditindak oleh petugas lantaran tidak memperhatikan aspek keselamatan lalu-lintas, serta dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” jelas Wardoyo.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Lantas AKP Firman Hidayat, menyebut bahwa razia ini juga merupakan agenda sosialisasi keselamatan dan ketertiban lalu-lintas.
“Tujuannya untuk terciptanya supir truk yang patuh dan taat berlalu lintas, serta menekan dan mencegah kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan teguran terhadap pengemudi dua truk di perbatasan Ciamis-Banjar, yaitu 1 truck over dimensi yang tingginya melebihi standar.
“Petugas Dishub memberikan saran agar tingginya dikembalikan ke standar. Sedangkan, truk satu lagi dimensi yang panjangnya lebih dari 30 centimeter karena bumpernya dimodifikasi terlalu depan maka petugas menyarankan supaya dikembalikan lagi sesuai standar,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)