Foto/Humas Pemda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis mencanangkan gerakan bumbung Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kawali, Kamis (6/8/2020).

Bumbung PBB dan KTMDU ini bertujuan agar meringankan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam menggerakan masyarakat agar taat dan patuh membayar pajak.

“Apresiasi untuk Camat atas inovasi program pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Mudah-mudahan dapat menginisiasi kecamatan lainnya yang ada di Ciamis,” katanya.

PBB-P2 merupakan aset pemerintah daerah. Dimana pendapatan dari pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.

“Pembangunan di tahun 2020 banyak tantangan dan hambatan akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran yang ada sebagian ditarik baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Ciamis, Dr. H. Kurniawan menambahkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat kabupaten Ciamis, khususnya Kecamatan Kawali, yang menginisiasi gerakan menabung dengan mengunakan bumbung terbuat dari bambu yang kemudian hasil tabungannya untuk bayar pajak.

“Dengan bumbung PBB ini mereka akan menabung, hingga bulan Januari nanti, lalu hasil tabungannya itu, dipergunakan untuk pembayaran pajak, ” katanya.

Target PAD Dari PBB Turun Jadi Rp 65 Miliyar

Di masa pandemi covid-19 ini, memang ada penurunan target, dari Rp 75 Milyar kini menjadi Rp 65 Milyar. Namun, partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak tidak diragukan. Sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan.

“Pembayaran PBB sendiri kami memberikan toleransi, dimana harusnya bulan September selesai, namun diundur hingga akhir bulan November nanti, ” imbuhnya.

Kurniawan menambahkan, pada kesempatan tersebut, selain pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan KTMDU, juga pemberian reward kepada masyarakat berupa sepeda motor atas pembayaran pajak tercepat.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang aktif dalam pembangunan, kami dituntut kepatuhannya masyarakat untuk membayar pajak, dalam rangka pembangunan kabupaten Ciamis, ” pungkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakAntisipasi Kekeringan, BPBD Ciamis Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat
Artikulli tjetërSambut Dandim Baru, Kodim 0608/Cianjur Gelar Tradisi Lepas Sambut