BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Andang Irfan Sahara mengawali pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Ciamis VI.
Kegiatan tersebut digelar di GOR Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, pada Senin (2/2/2026), dan menjadi titik awal rangkaian agenda reses yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 Februari 2026.
Reses ini dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Mulai dari isu pemberdayaan perempuan, pertanian, hingga infrastruktur dasar menjadi topik yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Andang Irfan Sahara mengaku bersyukur atas sambutan hangat dan antusiasme warga.
Ia menyebut, meskipun baru pertama kali menggelar reses di Desa Pusakanagara, partisipasi masyarakat terbilang tinggi dengan beragam aspirasi yang disampaikan secara lugas.
“Ini pertama kalinya saya melaksanakan reses di Desa Pusakanagara. Antusiasme warga luar biasa dan banyak aspirasi penting yang langsung disampaikan kepada kami,” ujar Andang usai kegiatan reses.
Baca Juga :Menteri LHK Tinjau Langsung Pengelolaan Lingkungan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Raih Adipura
Dalam dialog bersama warga, sejumlah isu krusial mencuat, di antaranya berkurangnya alokasi Dana Desa yang berdampak pada operasional Tim Penggerak PKK.
Kondisi tersebut dinilai menghambat program pemberdayaan dan pelatihan keterampilan bagi kaum perempuan di tingkat desa.
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian serius. Para petani menyampaikan keluhan terkait kondisi sawah buludung yang membutuhkan penanganan teknis segera agar produktivitas pertanian tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerugian bagi petani.
Aspirasi lain yang turut disampaikan warga meliputi perbaikan jalan lingkungan, pemeliharaan sarana pendidikan, serta kebutuhan infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat yang hingga kini masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Andang menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Kabupaten Ciamis.
“Semua aspirasi kami tampung dan akan kami bawa ke forum-forum resmi DPRD. Kami akan dorong agar ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Hasil Reses I Tahun Sidang 2026 ini nantinya akan dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Melalui agenda reses, diharapkan terwujud demokrasi partisipatif yang benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































