Pasundannews.com, Bandung – Rektor Universitas Islam Bandung (UNISBA) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH. Memberikan tanggapan atas aksi mahasiswa yang melakukan demostrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (23/9/2019) tentang penolakan perubahan UU KPK dan KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Prof Edi Setiadi mengatakan, “Menyampaikan pendapat itu adalah dijamin (oleh) undang-undang, tapi satu yang Saya pesankan tadi, pertama, konsolidasi terus-menerus untuk kebaikan, kedua, fokus supaya tidak terkontaminasi dan tidak ditunggangi. Jadi saya mendukung sepanjang perjuangan itu murni untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan bangsa, tidak untuk kepentingan-kepentingan yang lain.

‘’Isu yang saudara bawa misal tadi tentang perubahan berbagai perundang-undangan, saya kira sudah bagus, hanya bagaimana kita tetap pada koridor karena diatur oleh undang-undang. Kepala boleh panas tetapi hati kita tetap dingin supaya perjuangan itu tetap baik.” Tutup Rektor UNISBA.

Seperti diketahui Bersama, hari ini (23/9/2019) mahasiswa se-Indonesia melakukan aksi serentak untuk menolak revisi Undang-Undang KPK serta KUHP, mahasiswa menilai revisi tersebut akan melemahkan fungsi KPK serta peraturan di KUHP yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.

Di kota Bandung, aksi penolakan oleh mahasiswa yang dilakukan di depan Gedung DPRD berlangsung ricuh, namun menjelang sore hari, aksi berhasil dibubarkan.

 

pic source : AILA Indonesia Media

Artikulli paraprakAksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bandung Sempat di Warnai Kericuhan
Artikulli tjetërMahasiswa Kepung DPRD Kota Tasikmalaya