Aris Rindiansyah, Inisiator gerakan #MilenialBersuara. (foto: Istimewa)

Oleh : Aris Rindiansyah

Inisiator #MilenialBersuara

PASUNDANNEWS.COM – 09 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, hal ini berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003 dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi. Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi sudah menjadi momok yang menakutkan bagi setiap negara atau perusahaan bahkan sejak zaman dahulu. Seperti Salah satu penyebab Revolusi Perancis adalah perilaku koruptif rezim Louis XVI dan permaisurinya Maria Antoinette bahkan hancurnya Kongsi dagang yang menjajah Indonesia yaitu VOC (Vereenidge Oostindische Company) selain dari perlawanan rakyat pribumi juga perilaku korupsi yang dilakukan oleh para pejabatnya.

Begitupun juga dengan perjalanan berdirinya negeri ini, sejarah mencatat bahwa sejak masa kemerdekaan hingga sekarang korupsi seperti menjadi penyakit yang sulit sembuh, Runtuh proses penggulingan rezim orde baru yang dianggap otoriter dan koruptif, sampai era reformasi kita masih disuguhi dengan berita ditangkapnya pejabat negara yang korup.

Pasca reformasi berdasarkan UU no 30 tahun 2002, kita memiliki lembaga khusus yang menangani tindakan korupsi bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran KPK walaupun dengan segala kontroversinya seperti menjadi angin segar pemberantasan korupsi di Indonesia. Contohnya sepanjang tahun 2018 saja KPK menangani 178 korupsi dan dengan 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah). Selain itu, terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.

Kita mungkin penasaran dengan alasan kenapa seseorang sampai berani melakukan tindakan korupsi dan menjadi koruptor, pada tahun 2014 juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP Pertama, para pelaku melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan mereka. “Kedua, orang yang melakukan korupsi itu karena serakah Ketiga, mereka melakukan korupsi karena sistem yang mendorong mereka untuk melakukan korupsi. Jadi orang yang baik bisa saja terjerat korupsi karena sistem yang mendorong mereka untuk melakukan korupsi.

Dari alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi, kita sebagai generasi milenial akan teringat dengan ciri-ciri seseorang yang mirip dengan koruptor, apalagi kalau bukan fakboy. Kata fakboy sendiri tidak ada dalam KBBI, namun dalam penelusuran kami fakboy berasal dari kata fuckboy yaitu lelaki yang mendekati wanita hanya karena ingin berhubungan intim atau bahasa anak mudanya wik-wik.

Ciri-ciri fakboy yang bisa kita kenali sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri koruptor, pertama orang menjadi fakboy karena ingin memenuhi kebutuhannya sebagai seorang lelaki dengan menunjukan superioritasnya dihadapan kaum perempuan, kedua fakboy cenderung serakah, mereka tidak puas jika hanya mendekati satu wanita, korbannya bisa lebih dari satu, bisa dua, tiga bahkan empat atau lebih, dan yang terakhir fakboy hadir karena adanya kesempatan dalam untuk mendekati wanita,bisa karena wanita tersebut dalam kondisi hati yang sedang lemah (patah hati) dengan hadir sebagai pendengar yang baik, atau memang karena fakboy memiliki sarana penunjang yang cukup seperti materi atau tampang yang cukup lumayan.

Dari bahasan diatas kita bisa melihat bahwa fakboy dan koruptor memiliki ciri dan alasan yang sama. Namun dimensinya berbeda, jika fakboy berada dalam dimensi percintaan kawula muda sementara koruptor berada dalam dimensi negara atau perusaahaan. Sebagai seorang anak muda dan juga warga negara indonesia melalui tulisan ini penulis ingin mengingatkan seluruh rakyat indonesia dan juga seluruh perempuan di indonesia akan bahaya koruptor bagi kehidupan negara dan bahaya fakboy bagi kehidupan percintaann kawula muda. dan juga mengingatkan kepada kaum pria, jangan sampai Muda Fakboy dan Saat Tua Menjadi Koruptor.

Selamat Hari Anti Korupsi Internasional.

Korupsi Bukanlah Budaya Kita, Budaya kita adalah ninggalin Pas Lagi Sayang-sayangnya. Hehe…

#MudaBergerak

#LayaniGenerasiKita

Artikulli paraprakHakim Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan Vonis PN Bandung Terhadap Mantan Bupati Cianjur
Artikulli tjetërPeringati Hari Anti Korupsi, HMI Cabang Tasikmalaya Minta Walikota Tahu Diri