Unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tasikmalaya, Peringati Hari Anti Korupsi. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa didepan Balaikota Tasikmalaya. Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAK) Internasional.

Koordinator Aksi, Lutfi Abdul Azis mengatakan bahwa HAK selalu diperingati setiap tahun (9 desember). Ada kondisi yang perlu disikapi secara serius terkait pemberantasan korupsi, pasalnya Budi Budiman (Walikota Tasik) tersandung kasus korupsi DAK Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“Ini bentuk ekspresi Kami di Hari Anti Korupsi. Ini mengindikasikan Walikota Tasikmalaya telah berkhianat terhadap komitmen visi misi yang di bangunnya. Dimana letak nilai religiusnya, terus aturan agama mana yang memperbolehkan korupsi?” Ucapnya di depan Balaikota Tasikmalaya, Senin (09/12/2019).

Lutfi menyayangkan sikap Budi Budiman yang tidak kunjung mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan alih-alih mundur, dirinya masih tetap nyaman menduduki kursi empuk orang nomor satu di Kota Tasikmalaya.

“Kami selaku mahasiswa sangat malu dan kecewa besar atas perilaku yang diperbuat oleh Walikota Tasikmalaya ini,” jelas Lutfi.

Tasikmalaya sendiri lanjut Lutfi, memiliki Perda no 7 tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius. Pada Bab V tentang pelaksanaan norma-norma dalam kehidupan masyarakat bagian kesatu umum pasal 5  (ayat 4. Setiap orang wajib mencegah dan menghindari dari perbuatan tercela yang dapat menimbulakan kerugian dan akhlak moral sosial.) lanjut pada ayat 5. Perbuatan tercela sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yang di jelskan lebih detail pada point A. Yaitu tindakan pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan/kekuasaan/kewenangan).

“Maka gamblang dan jelas baik secara aturan Per Undang-Undangan maupun PERDA, apa yang dilakukan Walikota Tasikmalaya dinyatakan tidak benar,” tambahnya.

HMI Cabang Tasikmalaya menilai, Budi Budiman harusnya legowo melepaskan jabatannya. Kota Tasikmalaya telah ternodai nilai-nilai religius nya oleh perilaku korupsi yang dilakukan Walikota.

“Maka dalil terakhir secara moral mesti mengundurkan diri sebelum kami mahasiswa paksa  jemput paksa. Tasik adalah kota santri tidaklah patut kota ini di pimpin oleh orang yang telah melanggar komitmen religiulitasnya,” tegas Lutfi. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakRefleksi Hari Anti Korupsi, Muda Fakboy dan Tua Koruptor?
Artikulli tjetërAde Barkah Rampungkan Perbaikan Jalan Sepanjang 300 Km