Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ciamis menggelar rapat paripurna, Rabu (29/9/2023).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam kegiatan yang bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Ciamis.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Herdiat mengingatkan bahwa hampir semua daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, mengalami defisit dalam struktur APBD.

Oleh karena itu, proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus lakukan secara ekstra selektif dan cermat.

Ia menekankan akan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah dengan berbagai solusi.

Termasuk pengendalian belanja APBD yang optimal serta sinergitas dan kolaborasi efektif dari semua pihak terkait.

“PAD pada rancangan perubahan APBD 2023 mencapai Rp. 2,765 triliun, meningkat sebesar Rp. 402 miliar atau 17,03% dari target pendapatan pada APBD murni 2023,” jelasnya.

Adanya Kenaikan Target PAD Kabupaten Ciamis 

Perubahan pendapatan ini berasal dari kenaikan target PAD dan penerimaan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Herdiat menyebutkan, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD mencapai Rp. 3,019 triliun.

Terdapat peningkatan sebesar Rp 452 miliar atau 17,62% dari alokasi belanja pada APBD murni tahun anggaran 2023.

“Belanja ini mencakup belanja operasi dan belanja modal,” jelas Herdiat.

Dari perbedaan antara pendapatan dan belanja, lanjutnya, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan tutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar.

“Sehingga anggaran daerah tahun 2023 mencapai keseimbangan,” tuturnya.

Herdiat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk bahas lebih lanjut.

Pihkanya juga mengharapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tersebut dapat segera tetapkan sebagai peraturan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran, bimbingan, petunjuk, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSebanyak 9 Kecamatan di Ciamis Krisis Air Bersih, Bupati Herdiat Ajak Masyarakat Hemat Air dan Doa Bersama
Artikulli tjetërDMI Ciamis Gelar Pelatihan Manajemen Masjid, Ini Kata Bupati Herdiat