BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Munculnya praktek penghapusan utang yang menghebohkan warga Kabupaten Ciamis menuai perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan tentang pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap isu informasi yang belum jelas kebenarannya.
Hal itu Herdiat disampaikan menyusul adanya informasi bahwa ada warga yang datang ke Kantor Dekopinda Ciamis, ada kabar penghapusan utang yang dinilai mencurigakan.
“Ya, saya sudah dapat laporan mengenai kegiatan di Dekopinda yang dikaitkan dengan penghapusan utang,” ujarnya saat ditemui di DPRD Ciamis, Senin (23/6/2025).
Ia melanjutkan, Pemda Ciamis turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak gampang percaya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
Baca Juga :Polemik Program Penghapusan Utang Debitur Bank, Dekopinda Ciamis : Ini Bukan Program Kami
“Apalagi sampai menyerahkan data pribadi atau uang kepada pihak yang belum jelas identitasnya,” ujar Bupati Herdiat.
Ia mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah melarang dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh tawaran yang tidak memiliki dasar hukum dan prosedur resmi.
“Saya justru cenderung melihatnya sebagai upaya penipuan. Bayangkan saja, yang disebutkan nilainya mencapai triliunan rupiah. Ini sudah tidak masuk akal dan sangat berpotensi menjerumuskan masyarakat. Kita harus waspada dan tanggap terhadap upaya yang merugikan warga,” tegasnya.
Herdiat juga mengungkapkan bahwa pihak penyelenggara kegiatan tersebut tidak memiliki identitas yang jelas.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak, termasuk para kepala desa, ikut mensosialisasikan kewaspadaan kepada warga di tingkat desa terkait adanya praktek kegiatan tersebut.
Baca Juga :Penyelenggara Penghapusan Utang di Dekopinda Dipanggil OJK, DKUKMP Ciamis Minta Praktek Dihentikan
“Harus masif disosialisasikan. Saya sudah minta para kepala desa agar mengingatkan warganya untuk tidak ikut kegiatan atau menyerahkan data kepada pihak mana pun yang tidak bisa dibuktikan legalitasnya,” tegasnya.
Herdiat juga menegaskan, jika memang ada program penghapusan utang yang resmi dan sah, pasti akan melalui mekanisme pemerintah yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia pun berharap agar masyarakat Kabupaten Ciamis tidak menjadi korban penipuan yang berkedok bantuan atau penghapusan utang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
“Lebih baik waspada sejak awal daripada menyesal kemudian,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)



















































