Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029 temui Ketua PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Muhaimin Iskandar.

Untuk diketahui, perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 telah usai.

Suhu politik nasional kian menurun dan berdampak terhadap suhu politik di daerah.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi telah menetapkan Pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024, di gedung KPU RI pada hari Rabu, 24 April 2024.

Kendati begitu, presiden terpilih Prabowo Subianto bertandang langsung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).

Hal itu dilakukan usai mengikuti rapat Pleno KPU RI Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Prabowo Subianto menegaskan sudah saatnya seluruh pihak bersatu untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia, Prabowo juga menyebut PKB siap untuk bekerja sama.

Pertemuan Prabowo dengan Muhaimin Iskandar menjadi langkah awal dalam membangun rekonsiliasi bersama lawan politiknya di Pilpres.

Langkah rekonsiliasi yang dilakukan Prabowo terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imim mendapatkan respon yang baik terhadap suhu Politik Daerah.

Salah satunya termasuk Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Pangandaran.

Menurut Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian mengatakan pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Ketum PKB itu baik.

“Itu baik, bahwa para tokoh nasional ini, mereka sudah tahu batasan dimana berkontraksi, kapan harus bersalaman,” katanya kepada PasundanNews.com, Sabtu (27/4/2024).

Otang menjelaskan, hubungan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar dinilai baik dan tidak ada persoalan di antara kedua tokoh nasional tersebut.

“Kemarin Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar tidak bersalaman itu bukan berati bermusuhan,” ungkapnya.

Buktinya, lanjut Otang, setelah selesai proses yang secara prosedural di Mahkamah Konsitusi (MK) mereka bersatu kembali.

“Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk negara kita,” ungkapnya.

Rekonsiliasi kedua tokoh tersebut diharapkan berdampak positif ke depannya untuk pembangunan Indonesia lebih baik.

“Mudah-mudahan ada pengaruh besar untuk ke depan, dan itu yang diharapkan,” tandas Otang.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRapat Konsolidasi PDI Perjuangan Jabar Dihadiri 76 Balonkada dari 14 DPC
Artikulli tjetërPleno Majelis Wali Amanat ITB, Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua