Pemuda Peduli Bangsa saat konferensi pers di Freddo Cafe Bandung. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Peduli Bangsa (PPB) menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menjalankan tugasnya menjaga kondusifitas di Bandung. Pasalnya, PPB menduga ada pihak yang mencoba mempolitisasi bentrokan yang terjadi di Tamansari, Bandung.

Ketua PPB, Iwan Kartiwa menyampaikan sedikitnya delapan point terkait kejadian yang terjadi di Tamansari. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar PPB di Freddo Cafe, Bandung, Selasa (17/12/2019).

Berikut point-point yang disampaikan PPB:

1. PPB mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta aparat keamanan (TNI-Polri) dalam menjaga kondusifitas wilayah, dan mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan untuk kemajuan bangsa dan negara.

2. Berkaitan dengan pembangunan rumah deret Tamansari Bandung, kami menilai itu adalah tindakan yang benar, bahwa perlu adanya penataan dan pembenahan wilayah Tamansari yang terlihat kumuh dan tidak layak huni.

3. Menanggapi masalah yang terjadi pasca relokasi Tamansari, PPB mengapresiasi upaya Kapolda Jawa Barat yang langsung inisiatif menerjunkan divisi profesi dan pengamananan (Propam) Polda Jabar untuk mengusut tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Polri.

4. Kami menolak keras segala bentuk tindakan kekerasan, anarkisme dan provokasi yang dilakukan sekelompok orang yang mencoba membuat kegaduhan dan membuat suasana menjadi tidak kondusif.

5. Mendukung upaya polri melakukan pengamanan dan penangkapan kepada siapa saja yang melakukan tindakan seperti diatas pada point 4.

6. PPB menolak campur tangan upaya politis, yang memanfaatkan kejadian tersebut untuk mempolitisasi dan mengganggu profesionalisme serta kinerja Polri.

7. PPB mengajak kepada seluruh element masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi unjuk rasa yang cenderung ditunggangi kepentingan politik.

8. PPB menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung agar segera bersikap dan menyelesaikan persoalan warga yang terkena dampak penggusuran. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakPilkada Serentak 2020, Apara Adakan Diskusi Publik
Artikulli tjetërTerkait Polemik Tamansari, PPB Apresiasi Kinerja Polda Jabar