Ilustrasi pengelolaan sampah. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis memilih pendekatan ramah lingkungan dalam menangani persoalan sampah, tanpa menggunakan incinerator atau mesin pembakar sampah.

Pengelolaan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat melalui sistem pemilahan sampah dari rumah, program bank sampah, hingga pemanfaatan sampah organik untuk pakan maggot.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno, melalui Kabid Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan, Irwan Effendi, menjelaskan bahwa penggunaan incinerator tidak diterapkan di Ciamis karena bertentangan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia dan tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kita berdayakan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan menggabungkannya ke bank sampah. Selain mengurangi timbunan, juga bernilai ekonomis. Kalau pakai incinerator, sampah hanya dibakar jadi abu,” ujar Irwan, Rabu (8/10/2025).

Menurut Irwan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat terbukti efektif. Sampah anorganik dipilah dan disetorkan ke bank sampah untuk mendapatkan nilai ekonomi, sementara sampah organik dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang dikembangkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cisaga dan Banjaranyar.

Dengan cara ini, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Berdasarkan data DPRKPLH Ciamis, potensi timbunan sampah di Kabupaten Ciamis mencapai 501,2 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, 42,44 persen ditangani oleh pemerintah, 40,11 persen dikelola oleh masyarakat melalui program pilah sampah dan bank sampah, sedangkan sisanya langsung masuk ke TPA.

Saat ini terdapat 308 unit bank sampah yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, serta dua bank sampah induk yang berlokasi di Kecamatan Ciamis dan Rancah.

Kedua bank induk tersebut menjadi pusat pengelolaan dan koordinasi dari seluruh unit yang ada.

“Bank sampah unit ini tersebar di hampir seluruh kecamatan dan dikelola oleh dua bank sampah induk,” terang Irwan.

(Hendri/PasundanNews.com)