BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana mendatangi lokasi kejadian tindak pidana pencurian di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2025) siang dan mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sertifikat tanah, sertifikat bangunan, dua unit handphone, serta uang tunai senilai Rp1.000.000. Setelah menerima laporan,
AKP Nandang memimpin penyelidikan di tempat kejadian bersama tim reskrim untuk memastikan langkah penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami memahami keprihatinan masyarakat atas tindakan kriminal ini. Kami langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keamanan warga tetap terjaga,” ujar Nandang, Selasa (20/1/2025).
Baca Juga : Jejak Pelaku Pencurian Mesin Perahu Berakhir di Pangandaran
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Menurut keterangan saksi, dua pelaku memasuki warung dengan alasan mencari informasi tentang penjual miras ilegal.
Saat salah satu pelaku mengalihkan perhatian dengan berbicara, pelaku lainnya mencuri barang-barang berharga yang ada di lokasi.
Baca Juga : Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Milik Lansia di Pangandaran
Korban baru menyadari kehilangan setelah kedua pelaku meninggalkan tempat.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Polres Pangandaran akan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Pihak kepolisian terus berupaya melacak keberadaan pelaku dan mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.
Mujianto juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan kejadian mencurigakan melalui nomor call center Polres Pangandaran di WhatsApp 082-133-118-110 atau telepon 0821-2181-8448.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan untuk menciptakan keamanan bersama,” tegasnya.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)