PASUNDAN NEWS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung mendorong agar Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) menjadi dasar kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Menurut PKS, rancangan ini harus mampu menjawab tantangan kependudukan seperti urbanisasi, kesenjangan layanan, hingga peningkatan kualitas keluarga di Kota Bandung.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Siti Marfu’ah, mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung yang telah menyampaikan usulan empat raperda tersebut. Ia berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa manfaat nyata bagi warga.
“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandung yang telah menyampaikan usulan raperda untuk dibahas bersama. Semoga peraturan yang dihasilkan kelak membawa dampak positif bagi masyarakat, menciptakan Kota Bandung yang harmonis, tertib, dan sejahtera menuju Bandung Utama: Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ujar Siti Marfu’ah.
Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045. Menurut Siti, raperda ini penting sebagai kerangka strategis untuk menyinergikan berbagai aspek pembangunan yang berkaitan dengan penduduk.
GDPK mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Siti menegaskan, raperda ini harus disusun dengan mempertimbangkan aspek strategis, substansi, teknis, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan agar implementasinya efektif di lapangan.
Ia menyoroti pentingnya kesesuaian dengan kebijakan nasional, respons terhadap isu lokal seperti urbanisasi dan pengangguran usia muda, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi juga instrumen nyata untuk memastikan pembangunan kependudukan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi PKS berharap Raperda GDPK dapat menjadi dasar kuat bagi terwujudnya pembangunan kependudukan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bandung, sekaligus memastikan kesinambungan kebijakan lintas generasi hingga 2045.




















































