Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan evakuasi sarang tawon jenis Vespa di atap rumah milik Enok, warga Lingkung Parungsari RT 15/06, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Rabu (17/1/2024) malam. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan evakuasi sarang tawon jenis Vespa di atap rumah milik Enok, warga Lingkung Parungsari RT 15/06, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Rabu (17/1/2024) malam. Keempat petugas dilengkapi dengan alat dan pakaian khusus untuk menangani situasi ini.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya, menyatakan bahwa pengerahan personil dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Sarang tawon jenis Vespa di atap rumah Enok dianggap sangat berbahaya, mendorong petugas untuk segera bertindak.

“Kami terjun langsung ke lokasi setelah adanya laporan dari warga. Sarang tawon tersebut dievakuasi dengan menggunakan alat khusus demi keamanan petugas dan warga sekitar,” ujar Aam.

Aam menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap sarang tawon yang bisa membahayakan keselamatan warga sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari tugas rutin Damkar dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

Dalam evakuasi ini, petugas Damkar Kota Banjar juga memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada terhadap potensi sarang tawon di sekitar rumah mereka.

“Kami berharap tindakan preventif ini dapat mengurangi risiko terjadinya insiden yang lebih serius di masa mendatang,” imbuhnya.

Ketua RW setempat, H. Sunaryo, mengapresiasi langkah cepat dan sigap petugas Damkar dalam menangani situasi darurat seperti ini.

“Terimakasih kepada petugas Damkar Kota Banjar, evakuasi sarang tawon ini menjadi contoh nyata keberhasilan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama,” katanya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPratama Arhan Resmi Berkarir di Korea Selatan, Gabung Suwon FC
Artikulli tjetërTantangan Pemilu 2024 di Kota Banjar, Pencoblosan di Luar Domisili dan Kerawanan DPTb