Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ciamis Gelar 'Ngabuburit Pengawasan' bersama mahasiswa dan Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melakukan langkah kreatif dalam mensosialisasikan pengawasan pemilu kepada generasi muda.

Melalui program bertajuk ‘Ngabuburit Pengawasan’, Bawaslu Ciamis mengajak para kader Pramuka dan Mahasiswa untuk ikut serta menjaga integritas demokrasi sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Acara yang berlangsung khidmat namun santai ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi interaktif mengenai kepemiluan.

Hingga membunyikan kentungan alat pengeras suara tradisional yang dipukul langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Ciamis sebagai tanda kegiatan tersebut dimulai.

Menurut Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya pemuda, dalam mengawal jalannya setiap tahapan pemilu.

Baca Juga :Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SMP dan Guru Agama di Kota Banjar Jadi Sorotan

Istilah ‘Bawaslu’, katanya, harus selalu identik dengan semangat pengawasan di pikiran masyarakat.

“Ketika kita mendengar kata Bawaslu, berarti kita ingat pengawasan. Kami ingin meningkatkan efektivitas pengawasan agar pemilu berjalan penuh integritas,” ujar Jajang, Sabtu (28/2/2026).

Dalam diskusi tersebut, isu politik uang (money politic) menjadi salah satu topik hangat yang dibahas.

Bawaslu mengajak peserta yang hadir untuk menjadi pionir dalam menolak segala bentuk praktik curang yang dapat merusak kualitas demokrasi, baik yang menyasar langsung ke rakyat maupun melalui perwakilan.

Baca Juga :Pesantren Ramadhan 1447 H di Ciamis Dimulai, Ratusan Peserta Ikuti Pembinaan Lintas Generasi

Pemilihan organisasi mahasiswa dan Pramuka sebagai mitra dalam ‘Ngabuburit Pengawasan’ ini bukan tanpa alasan. Mereka dinilai memiliki struktur yang solid dan nilai-nilai kedisiplinan yang sejalan dengan semangat pengawasan pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan dengan lebih ringan dan efektif, sehingga kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu semakin meningkat,” pungkas Jajang. (Hendri/PasundanNews.com)