BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima audiensi dari Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) dan sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL), Jumat (8/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung di aula Setda Ciamis ini membahas tentang nasib atau masa depan 157 PKL yang berjualan di sekitar Pasar Manis.
Herdiat menjelaskan bahwa Pemkab Ciamis akan melakukan penertiban terhadap PKL Pasar Manis sehingga akan tertata dan tidak terkesan kumuh.
“Kita akan tata bersama melalui musyawarah dan kesepakatan. Tapi belum bisa diputuskan hari ini, karena perlu kajian dan perhitungan matang,” ujar Herdiat.
Menurutnya, kondisi lapak PKL saat ini tidak tertata rapi. Ada pedagang yang menempati area hingga 5×5 meter.
Baca Juga :DPRKPLH Ciamis Dorong SPPG Data dan Kelola Limbah Dapur secara Mandiri
Jika dilakukan penataan, lanjutnya, ukuran los akan diseragamkan agar tertib dan lalu lintas pembeli tetap lancar serta akses jalan pun tidak terganggu.
“Jadi, selain terlihat seragam dan nyaman, juga harus diperhatikan keamanannya. Misalnya ketika terjadi bencana kebakaran akses jalan untuk damkar tetap ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua HPPC Ciamis, Dodi Daryanto mengatakan pihaknya datang bersama PKL untuk meminta kepastian dan dukungan terhadap nasib mereka untuk berjualan.
Dodi menuturkan, pasca terjadi kebakaran beberapa waktu lalu, para PKL Pasar Manis meminta kepada Pemkab agar dilakukan penataan atau relokasi.
“Sekarang masih dalam proses kajian ulang, tadi juga belum ada keputusan, Pak Bupati memberi waktu kami satu minggu untuk mengambil keputusan,” katanya.
Dodi berharap keputusan yang diambil nantinya memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Yang penting nyaman dan aman, PKL juga tetap bisa berjualan dengan baik,” tandasnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































