BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) mulai melakukan penataan pedagang di kawasan wisata Pantai Karapyak, Kamis (22/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan wisata agar lebih tertib, bersih, dan berdaya saing.
Penataan tersebut mencakup pengaturan lokasi berjualan, penertiban bangunan semi permanen, serta penyesuaian jarak antar lapak pedagang agar tidak mengganggu akses pengunjung maupun keindahan panorama pantai.
Dalam pelaksanaannya, Disparbud Pangandaran berkoordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah desa setempat.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan secara humanis dan tidak merugikan para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas pariwisata.
Baca Juga :Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Bungur Raya, Dua Perangkat Desa Diberhentikan
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, menyampaikan bahwa Pantai Karapyak merupakan salah satu destinasi unggulan yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Oleh karena itu, aspek kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan estetika kawasan harus menjadi perhatian utama.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih rapi, nyaman, dan memiliki nilai estetika. Dengan begitu, minat kunjungan wisatawan diharapkan terus meningkat,” ujarnya.
Selain penataan pedagang, Disparbud juga mendorong peningkatan kesadaran kebersihan lingkungan. Pedagang dan pengunjung diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai serta tidak membuang sampah sembarangan.
Sejumlah pedagang di Pantai Karapyak menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun berharap pemerintah tetap memberikan solusi agar aktivitas ekonomi mereka dapat terus berjalan dengan lancar.
Dengan dimulainya penataan pedagang di Pantai Karapyak, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap kawasan wisata ini dapat menjadi destinasi yang lebih tertib, nyaman, memiliki estetika yang baik, serta berdaya saing, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.(Saefullah/PasundanNews.com)




















































