BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kebersihan daerah.
Tahun ini, Pemkab Ciamis resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,75 miliar dari APBD untuk pembayaran gaji dan tunjangan tenaga kebersihan di seluruh wilayah kabupaten.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada seluruh petugas kebersihan, baik yang bertugas di instansi pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan,” kata Herdiat, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penghargaan dalam bentuk kompensasi yang layak diharapkan dapat memotivasi para petugas kebersihan agar bekerja lebih optimal dalam menjaga kebersihan kota dan memenuhi standar lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Pemkab juga mencatat bahwa pengelolaan sampah di Ciamis telah menunjukkan hasil positif.
“Sebagian besar sampah kini berhasil dipilah dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dengan adanya dukungan anggaran sebesar Rp 3,75 miliar ini, Pemkab Ciamis optimistis pelayanan kebersihan akan semakin meningkat.
“Serta juga untuk memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan lestari bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi, menyampaikan bahwa anggaran itu digunakan untuk membiayai 280 tenaga kebersihan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
“Dari total 280 tenaga kebersihan, sebanyak 192 orang bekerja selama empat jam per hari dan 88 orang bekerja selama delapan jam,” ujar Irwan.
Ia merinci, tenaga kebersihan yang bekerja selama empat jam memperoleh gaji sekitar Rp850 ribu per bulan, sementara yang bekerja selama delapan jam menerima Rp1,7 juta per bulan.
“Secara keseluruhan, total biaya tenaga kebersihan mencapai Rp312,8 juta per bulan, atau setara Rp3,75 miliar per tahun,” tutupnya.
(Hendri/PasundanNews.com)




















































