Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST., MM. foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka pengurangan dan pencegahan penularan Covid-19, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat yaitu menggunakan masker.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sisa masker disembarang tempat.

Kepala DPRKPL Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan, sisa masker, sarung tangan dan semua alat pelindung diri (APD) termasuk pada limbah atau sampah yang mengandung bahan beracun, berbahaya serta infeksius.

“Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sisa masker sembarangan, kita semua harus paham karena sangat membahayakan bagi sesama,” kata Taufik didampingi Kabid Kebersihan Giyatno, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 ini cukup tinggi. Namun masih ada beberapa orang yang tidak bertanggungjawab membuang sisa masker sembrangan.

“Hal itu menjadi kekhawatiran kita semua akan dampak yang ditimbulkan nantinya. Maka masyarakat harus disiplin sebagai upaya bersama dalam mengurangi resiko penularan dan timbulan sampah di lingkungan,” ungkapnya.

Taufik juga mengimbau dan menyarankan kepada masyarakat yang sehat agar beralih menggunakan masker kain yang dapat digunakan ulang.

Apabila masyarakat terpaksa menggunakan masker sekali pakai, lanjut Taufik, maka harus dilakukan pengelolaan yang baik. Salah satu caranya yaitu menghancurkannya dengan cara digunting menjadi beberapa bagian dan dilakukan disinfeksi.

Kemudian dimasukan tempat sampah khusus yang sebelumnya telah dibungkus plastik. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan masker bekas dan tidak dapat digunakan kembali.

“Sesuai surat edaran dari Kementerian LHK No SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang pengelolaan limbah Infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, salah satunya tentang masker bekas yang dipakai orang sehat,” jelasnya.

Taufik juga menghimbau masyarakat untuk lebih menumbuhkan rasa solidaritasnya dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19. Hal ini bisa dilakukan dengan cara ikut serta mensosialisasikan pencegahan dan penyakit infeksius menular dari dampak lingkungan.

“Kami menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin, terutama dalam penggunaan masker. Harus diimbangi dengan pembuangan yang benar dan aman. Dampaknya selain merusak estetika juga berpotensi menularkan penyakit terhadap orang lain” pungkasnya. Hendry/PasundanNews.com

Artikulli paraprakDukung Perkembangan Ekonomi, Agun Gunandjar Sudarsa Kunjungi Kelompok UMKM di Ciamis
Artikulli tjetërPanas!, Ridwan Kamil Vs Mahfud MD Aduh Mulut Soal Kasus Rizieq Shihab